Pemilu 2024
Soal Tudingan Program Bansos untuk Menangkan Prabowo-Gibran, Jokowi Bilang Begini
Jawaban itu disampaikan Jokowi saat ditanya kembali wartawan saat peresmian pembukaan Kongres HIKMAHBUDHI ke XII Tahun 2024 di Ancol, Jakarta, Kamis.
"Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang menyatakan siap memberikan tambahan suara 4 persen untuk pasangan calon nomor urut 02 Prabowo-Gibran, dan memberikan pengarahan terhadap penyuluh agama di seluruh indonesia," tambah Bambang.
Selain itu, Bambang turut menyinggung nama Menteri Pertanian Amran Sulaiman yang diduga mengerahkan bimbingan teknis ke berbagai daerah untuk menggalang dukungan.
Nama Menteri Komunikasi yang sekaligus Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi juga turut disinggung dalam persidangan.
"Wakil Menteri Agraria Juli Antoni pada media sosial pribadinya mempolitisasi program pemerintah dengan membagiakan sertifikat PTSL dan wakaf kepada masyarakat dengan memberikan dukungan selamat Prabowo-Gibran. Begitupun dengan pejabat-pejabat lainnya," katanya.
Sementara itu, anggota Tim Pembela capres-cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Fahri Bachmid, menegaskan pencalonan Gibran dalam Pilpres 2024 bukan atas perintah Jokowi.
Fahri menyebut, penunjukkan Gibran sebagai cawapres Prabowo merupakan hasil kesepakatan ketua umum partai politik (parpol) pengusung 02.
"Hal yang sama juga terjadi pada proses pencalonan Gibran pada Pilpres 2024, keputusan pencalonan Gibran bukanlah berada di tangan Presiden Jokowi melainkan pada ketua-ketua umum partai politik yang bilamana diakumulasikan perolehan suara untuk memenuhi PT 20 persen suara sah nasional," kata Fachri di sidang MK, Kamis ini.
Setelah Prabowo-Gibran menjadi peserta Pilpres 2024 bersama peserta lainnya, KPU melaksanakan pemungutan suara di seluruh Indonesia. Termasuk daerah pemilihan luar negeri.
Totalnya ada 823.220 tempat pemungutan suara (TPS) dimana pencoblosan dilakukan pada 14 Februari 2024. Hasilnya, Prabowo-Gibran mendapat suara mayoritas denganmjumlah 96.214.691 suara.
Menurut Fachri, proses tersebut menunjukkan bahwa tidak ada campur tangan Presiden Jokowi karena pemilih Prabowo-Gibran adalah seluruh masyarakat Indonesia.
"Dalam konteks tersebut terang dan jelas bahwasanya Presiden Jokowi tidak memiliki kewenangan dalam pencalonan dan keterpilihan Gibran pada pilkada 2020 dan Pilpres 2024 yang dapat menimbulkan nepotisme sebagaimana dinarasikan oleh pemohon," jelasnya. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.