Kabar Artis
Hotman Paris Beri Sindiran Peda ke Pihak Capres 01: Mereka Banyak Ngoceh, Jawab Cukup 1 Kalimat Saja
Hotman Paris memberikan sindirran pedas pada narasi gugatan Capres cawapres 01 , Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar
Penulis: Alfred Dama | Editor: Alfred Dama
POS KUPANG.COM -- Hotman Paris memberikan sindirran pedas pada narasi gugatan Capres cawapres 01 , Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar
Menurut sang pengcara kondang, materi gugatan pihak 01 tidak mendasar dan mengambang sehingga sangat gampang dipatahkan dalam persidangan nanti
Dia , Hotman Paris Hutapea sangat yakin pihaknya dengan mudah mematahkan argumentasi yang disampaikan kubu Anies-Cak Imin dalam sidang gugatan hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi.
Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran itu menyebut, tim hukum Anies hanya berputar-putar saat membeberkan dugaan kecurangan Pemilu 2024, terutama soal bantuan sosial (bansos).
Menurutnya mestinya kubu Anies lebih banyak mempersoalkan hasil Pilpres.
Baca juga: Hotman Paris Percaya Diri Hadapi Gugatan Sengketa Pilpres Pihak Anie: Bisa Dijawab 1 Paragraf Saja
Menurut sang pengcara kodang , , jika penyaluran bansos tidak sah maka mestinya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semestinya sudah turun tangan sejak lama.
"Jadi permohonan dari 01 ini sebenarnya cukup dijawab oleh satu paragraf, satu paragraf saja, karena yang lainnya adalah hanya ngoceh-ngoceh sana-sini," kata Hotman selepas sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2024 di Gedung MK, Jakarta, Rabu (27/3/2024).
"Itu bisa dijawab dengan satu kalimat, bansos itu adalah sah sesuai dengan peraturan dan MK tidak punya kewenangan menilai bansos," sambung Hotman seperti dilansir Kompas.com.
"Dalam sejarah karier saya, inilah contoh surat permohonan atau sejenis gugatan yang paling mengambang, paling mengambang, yang digugat apa, yang dibahas bansos," ujarnya.
Suami Agustianne Marbun itu menilai, 90 persen isi gugatan Anies-Muhaimin malah menyinggung bansos dan ia yakin permohonan itu dapat dijawab dengan mudah.
Baca juga: Hotman Paris Geram Suara Prabowo-Gibran Dianggap Nol oleh Kubu 03 : Yang Benar Aja Kamu!
Menurut Hotman, jika penyaluran bansos tidak sah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semestinya sudah turun tangan sejak lama.
Dalam sidang pagi tadi, Anies selaku pemohon menyatakan bahwa ada berbagai intervensi kekuasaan yang terjadi sepanjang Pemilu 2024, termasuk politisasi bansos.
"Bantuan sosial yang sejatinya diperuntukkan untuk kesejahteraan rakyat malah dijadikan sebagai alat transaksional untuk memenangkan salah satu calon," ujar Anies.
Menurut dia, intervensi kekuasaan tersebut menggerus independensi sehingga Pemilu 2024 tidak dapat disebut sebagai pemilu yang berjalan secara bebas, jujur, dan adil.
Ada intimidasi pada penerima bansos
Dalam sidang tersebut, Tim Hukum Anies-Muhaimin menyebut ada intimidasi yang dilakukan kepada para pendukung capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
Khususnya mereka yang berstatus sebagai penerima bantuan sosial (bansos).
Baca juga: Anies Baswedan Goda Hotman Paris di Sidang Perdana Pilpres 2024, Mana Cincinya?
Dalam pembacaan permohonan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (27/3/2024), disebutkan bahwa intimidasi tersebut terjadi di beberapa wilayah yang tingkat kemiskinannya cukup tinggi.
"Intimidasi yang dialami oleh keluarga para pendukung dan simpatisan pasangan calon nomor urut 1 terjadi di wilayah yang tingkat kemiskinannya cukup tinggi dengan ancaman bantuan yang mereka terima akan dicabut dan dibekukan," kata Kuasa Hukum Anies-Muhaimin .
Bantuan sosial yang akan diputus itu meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Langsung Tunai (BLT), Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Intimidasi itu disebut dilakukan oleh para pamong dan aparat yang ada di desa.
Kejanggalan Bansos lainnya yaitu terdapat bantuan beras yang memuat gambar Prabowo-Gibran.
Selain itu, ada juga pembagian bansos dengan tas berwarna identik dengan warna baju kampanye Prabowo-Gibran.
Kecurangan terkait Bansos ini dinilai memiliki pengaruh yang signifikan terhadap elektoral Prabowo-Gibran.
"Sebelumnya, elektabilitas Prabowo jauh di bawah Ganjar di periode sebelum Agustus 2024 dengan angka 23 persen.
Mulai Oktober 2023 elektabilitas mereka (Prabowo-Gibran) naik di atas 30 persen dan terus melejit sampai di angka 51,8 persen pada bulan Januari-Februari 2024.
Baca juga: Hotman Paris Kritiki Kubu AMIN, Sang Pengacara Sebut Narasi Permohonan Ngoceh dan Cengeng
Hal itu seiring dengan masifnya kebijakan Bansos dan pengerahan sumber daya negara," tutur Kuasa Hukum Anies-Muhaimin.
Jokowi kampanye terselubung
Pada kesempatan yang sama, anggota Tim Hukum Anies-Muhaimin, Bambang Widjajanto, menyebutkan Presiden Joko Widodo ikut melakukan kampanye secara terselubung untuk pemenangan Prabowo-Gibran.
Kampanye terselubung itu dilakukan Jokowi dengan mengunjungi daerah-daerah tempat Prabowo kalah pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 dan 2019 lalu.
"Pelanggaran berupa pelibatan lembaga kepresidenan untuk kepentingan paslon 02 nampak dan terbukti dari kampanye terselubung oleh Presiden Jokowi dalam berbagai kunjungannya," kata Bambang.
"Yang menjadi area operasi adalah wilayah di mana Prabowo Subianto ternyata memperoleh suara rendah pada Pemilu 2014 dan 2019 dengan sasaran pemilih diperkirakan 27 juta," imbuh dia.
Bambang menuturkan, dalam kunjungan ke daerah-daerah itu, Jokowi membagikan bantuan sosial kepada masyarakat, mengonsolidasikan aparat, serta melibatkan aparat desa.
Menurut Bambang, kampanye terselubung itu membuahkan hasil karena Prabowo akhirnya menang di daerah-daerah yang sebelumnya ia mengalami kekalahan.
Baca juga: Hotman Paris Sebut Kubu Anies Banyak Narasai Tanpa Bukti: Banyak Ngoce Sana Sini
Contohkan Talaud dan Bali
"Setelah kunjungan-kunjungan dari Pak Jokowi ke beberapa tempat, di beberapa daerah, kalau kita mengategorisir angka Pak Prabowo di 2014, 2019 dan 2024 di mana intervensi-intervensi kekuasaan terjadi maka terjadi lonjakan yang luar biasa sekali," kata dia.
Bambang mencontohkan, Prabowo menang telak di Kabupaten Talaud, Sulawesi Utara, di mana pada Pilpres 2024 dengan meraup 75,39 persen suara.
Padahal, ketua umum Partai Gerindra itu hanya mendapatkan 21,91 persen pada Pilpres 2014 dan jeblok menjadi 9,01 persen pada Pilpres 2019.
"Itu artinya incredible, terjadi penaikan 66,38 persen dan kami meyakini angka itu terjadi bukan karena kehebatan pemilih dalam memilih calon terbaiknya tetapi ada intervensi yang luar biasa," kata Bambang.
Contoh lain, Prabowo-Gibran juga menang dengan memperoleh 45 persen di Kabupaten Gianyar, Bali, yang merupakan kandang PDI Perjuangan, partai pengusung pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Baca juga: Hotman Paris Sebut Permohonan Cengeng Tanggapi Kubu Anies dan Ganjar
Padahal, perolehan suara Prabowo di Gianyar berada di angka 22 persen pada 2014 dan turun menjadi 3 persen lima tahun kemudian.
"How come? Jelaskan! Kalau tidak ada kecurangan melalui bansos tidak mungkin akan terjadi angka seperti itu.
Apakah ini hasil yang mau dipakai untuk proses memeriksa perkara seperti ini?" ujar Bambang.
Dalam gugatannya ke MK, Anies-Muhaimin maupun Ganjar-Mahfud sama-sama mendalilkan soal adanya pelanggaran yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM), dan terlanggarnya asas-asas pemilu di dalam UUD 1945.
Baca artikel lain di Pos Kupang.com KLIK >>> GOOGLE.NEWS
Sebagian Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.