Kabar Artis
Hotman Paris Sebut Kubu Anies Banyak Narasai Tanpa Bukti: Banyak Ngoce Sana Sini
Hotman Paris yang masuk dalam tim pengarca Prabowo-Gibran dalam sidang sengketa hasil Pemilu di Gedung Mahkama Konstusi
Penulis: Alfred Dama | Editor: Alfred Dama
POS KUPANG.COM -- Hotman Paris yang masuk dalam tim pengarca Prabowo-Gibran dalam sidang sengketa hasil Pemilu di Gedung Mahkama Konstusi
Dikutip dari Youtube Kompas TV Live. Sang pengacara kondang suami Agustianne Mabun itu mengkritik pembukaan gugatan yang disampaikan pihak Anies Baswedan
Menurut sang pengcara, apa yang disampaikan kubu Ane itu hanya narasi ngoce tak jelas dan sangat megambang
"Inilah contoh surat permohonan yang palimg pengambang atau sejenis gugatan , yang digugat apa, yang bahasa Bansos," jelas Hotman Paris yang diberi kesempatan bicara oleh Yusril Ihza Mahendra usai sidang pertama gugatan Anies Baswedan di Mahkamah Konstitusi atau MK
Baca juga: WNA Wanita Korea DIkerjain, Video Iisntagram Hotman Paris Anak Ogah Ketemu Ibu, Ternyata Dekat
Hotman Paris menilai 90 persen dari isi gugatan itu adalah dengan bansos dan itu bisa dijawab degan satu kalimat paragram
"Bansis itu adalah sah sesuai dengan aturan peraturan dan MK tidak punya kewenangan menlilai Bansos," jelas Hotman paris
Menurutnya permohonan yang disampaikan 01 (Anies dan Mgamin) ini cukup dijawab hanya dengan satu paragraf
"Karena lain hanya ngoece-ngoieceh sana sini. Hanya satu Bansos itu adalah sah sesuai dengan Undang-Undang. Karena kalau tidak sah, KPK sudah turun," jelasnya Hotman Paris
Dalam sidang pagi tadi, Anies selaku pemohon menyatakan bahwa ada berbagai intervensi kekuasaan yang terjadi sepanjang Pemilu 2024, termasuk politisasi bansos.
"Bantuan sosial yang sejatinya diperuntukkan untuk kesejahteraan rakyat malah dijadikan sebagai alat transaksional untuk memenangkan salah satu calon," ujar Anies.
Baca juga: Hotman Paris Bikin Heboh, Pengacara Kondang Ledek Gugan Kubu 01 ke MK Super Cengeng
Menurut dia, intervensi kekuasaan tersebut menggerus independensi sehingga Pemilu 2024 tidak dapat disebut sebagai pemilu yang berjalan secara bebas, jujur, dan adil.
Baca berita lain di Pos Kupang.com KLIK >>> GOOGLE.NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.