Pilpres 2024

KPU Beri Jawaban Menohok ke Anies-Muhaimin: Jika Paslon No 1 Menang, Gibran Tak Dipersoalkan

Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI memberikan jawaban menohok ke pasangan Anies-Muhaimin tentang keikutsertaan Gibran sebagai cawapres dalam Pilpres.

Penulis: Frans Krowin | Editor: Frans Krowin
ISTIMEWA/POS-KUPANG.COM
JIKA MENANG – Pengacara KPU RI memberikan jawaban menohok atas gugatan Anies-Muhaimin yang mempersoalkan Gibran sebagai cawapres. Kalau Anies-Muhaimin menang, maka gugatan itu tak akan ada. 

Lebih lanjut, menurutunya, perjuangan menghadirkan demokrasi di Indonesia begitu luar biasa. Sehingga, jangan sampai penyimpangan yang terjadi dibiarkan dan menjadi budaya baru.

Baca juga: AHY Sudah Diperintahkan Segera Siapkan Kader untuk Kabinet Prabowo-Gibran

"Jangan sampai kita meleset, jangan sampai kita tergelincir karena perjuangan menghadirkan demokrasi itu luar biasa. Jangan sampai peristiwa pemilu, pilpres yang penuh dengan penyimpangan ini kemudian menjadi kebiasaan baru, budaya baru, akhrinya jadi karakter bangsa," tegasnya.

"Kita kembali pada relnya. dengan cara apa? dengan tak membiarkan pelanggaran tak diberi sanksi, tidak membiarkan penyimpangan tak diberi sanksi. Tak diberi sanksi yang tegas, sehingga ini tak terulang lagi." (*)

Ikuti Pos-Kupang,Com di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved