Berita Belu

Dukung Pembinaan Kerohanian WBP Atambua, Komsel Jakarta Sumbangkan Alat Musik Gerejawi

Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Atambua, Komsel Jakarta menyumbangkan sejumlah alat musik gerejawi

Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/DOK-LAPAS
LAPAS ATAMBUA - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Atambua, Bistok Oloan Sotungkir, mewakili Hamba Tuhan Komsel Jakarta, secara langsung menyerahkan bantuan alat musik gerejawi kepada Petugas Pembinaan Kerohanian pada hari Kamis, 28 Maret 2024. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur

POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Sebagai wujud dukungan dalam pembinaan kerohanian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Atambua, Komsel Jakarta menyumbangkan sejumlah alat musik gerejawi.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Atambua, Bistok Oloan Sotungkir, mewakili Hamba Tuhan Komsel Jakarta, secara langsung menyerahkan bantuan alat musik gerejawi kepada Petugas Pembinaan Kerohanian pada hari Kamis, 28 Maret 2024.

Penyerahan ini berlangsung di lapangan upacara Lapas Atambua, disaksikan oleh seluruh jajaran Lapas Atambua dan perwakilan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Kalapas dalam keterangan persnya menyampaikan bahwa sumbangan alat musik ini meliputi 1 keyboard, 1 spiker power, 1 kabel fender, 1 coker keyboard, 2 gitar.

Selain itu, 2 set mikrofon wireless, 4 spons mikrofon, 1 set mikrofon meja, 1 stand mikrofon meja dan mikrofon profesional, 1 power mikrofon, 2 pasang salon dan kabel serta 2 pak baterai.

"Kami sangat berterima kasih atas sumbangan alat musik ini yang akan mendukung pembinaan kerohanian bagi WBP Lapas Atambua. Dengan adanya bantuan ini, ibadah kami akan terasa lebih khidmat," ujar Bistok.

Baca juga: Wujud Kepedulian dan Kebersamaan, Lapas Atambua Bagikan Takjil di Panti Asuhan

Bistok berharap agar dengan adanya bantuan ini, para WBP Lapas Atambua akan lebih termotivasi untuk menjadi pribadi yang taat beribadah serta dapat mengubah pola kegiatan mereka menuju arah yang lebih positif.

Setelah penyerahan, alat-alat musik ini langsung ditempatkan di Kapela Lapas untuk digunakan, dan akan didata sebagai inventaris Lapas. (Cr23)  

Berita Belu Lainnya

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved