Berita Lembata

Penjabat Bupati Lembata Surati Pemerintah Pusat untuk Batalkan Budidaya Mutiara di Teluk Lewoleba

Dikatakannya, menyimak dinamika di masyarakat, maka dirinya selaku penjabat bupati sudah mengirim surat kepada pemerintah pusat di Jakarta

Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/RICKO WAWO
Aparat keamanan sedang mengamankan aksi unjuk rasa aliansi nelayan Teluk Lewoleba di Kantor Bupati Lembata, Senin, 25 Maret 2024 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo

POS-KUPANG.COM, LEWOLEBA - Polemik terkait rencana budidaya mutiara  di Teluk Lewoleba, akhirnya Penjabat Bupati Lembata Matheos Tan mengambil sikap untuk menyurati pemerintah pusat agar mempertimbangkan kembali budidaya mutiara tidak dilakukan di Teluk Lewoleba.

Hal ini disampaikan Penjabat Bupati Lembata Matheos Tan pada sidang paripurna DPRD Lembata, Rabu, 27 Maret 2024. 

Dikatakannya, menyimak dinamika di masyarakat, maka dirinya selaku penjabat bupati sudah mengirim surat kepada pemerintah pusat di Jakarta dan tembusannya juga kirim ke Kapolri dan beberapa pihak terkait termasuk DPRD Lembata.

Ia mengatakan dalam suratnya itu, pemerintah daerah merekomendasikan kepada pemerintah pusat agar mempertimbangkan kembali untuk tidak melakukan budidaya mutiara di Teluk Lewoleba

“Saya sudah kirim surat kepada pemerintah pusat," katanya. 

Menurut dia, wilayah laut itu kewenangan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi. Terkait sorotan anggota dewan terkait sikap penjabat bupati yang arogan saat menghadapi para nelayan yang melakukan aksi demo di Kantor Bupati, Matheos menjelaskan bahwa saat itu dirinya mendengar apa yang disampaikan para pendemo, namun saat gilirannya bicara para demonstran juga tidak mendengar. 

 “Saya bicara mereka juga bicara,” ungkapnya.

Dia juga menduga ada pendemo yang mengikuti aksi tersebut sudah minum terpengaruh alkohol.

Sementara itu anggota DPRD Lembata, Hasan Baha, mengatakan Teluk Lewoleba itu bukan hanya milik nelayan dan warga di sekitar teluk Lewoleba tapi milik semua masyarakat. 

Baca juga: Penjabat Bupati Lembata Matheos Tan Resmikan Air Bersih di Atadei

“Teluk Lewoleba itu milik umum, bukan milik saudara kita yang ada di sekitar Teluk Lewoleba saja," urainya. 

Dalam pengelolaan Teluk Lewoleba, kata Hasan Baha, pemerintah perlu memfasilitasi. 

Dia juga berujar nelayan di pesisir tidak memiliki modal yang cukup, tidak memiliki peralatan yang memadai. 

Teluk Lewoleba selama ini hanya untuk menyuluh, bekarang (cari siput). Karena itu menurut dia, baiklah kalau ada investor untuk memanfaatkan Teluk Lewoleba tersebut. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved