Mutasi Pejabat Pemprov NTT
Mutasi Pejabat Pemprov NTT, Ayodhia Kalake: Buang Mental yang Penting Saya Sudah Bekerja
Penjabat Gubernur NTT, Ayodhia Kalake memutasi puluhan Pejabat Tinggi Pratama lingkup Pemprov Nusa Tenggara Timur, Rabu 27 Maret 2024.
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Alfons Nedabang
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Penjabat Gubernur NTT, Ayodhia Kalake memutasi puluhan Pejabat Tinggi Pratama lingkup Pemprov Nusa Tenggara Timur, Rabu 27 Maret 2024.
Ia mengingatkan agar pejabat membuang mental yang penting sudah bekerja. "Mental seperti ini akan mendorong kita bekerja ala kadarnya saja dan bersifat seremonial atau rutinitas belaka," tegas Ayodhia Kalake.
Sekretaris Menko Marves ini mengatakan, keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi alasan untuk bekerja lebih keras dalam menanggulangi permasalahan yang dihadapi.
Ayodhia meminta agar mampu mendayagunakan anggaran yang tersedia dengan target output dan outcome yang jelas, terarah dan terukur.
Instansi pun harus kreatif dalam mencari sumber pendanaan lain baik dari mitra, CSR Perusahaan, pemerintah pusat maupun pihak swasta lainnya
"Jangan terlalu membuang anggaran untuk pertemuan atau rapat tanpa menghasilkan solusi," sebut dia.
Ayodhia berharap agar para pejabat tidak pernah ragu untuk terus menjalankan manajemen pembelajaran yang memungkinkan interaksi antara berbagai talenta dalam organisasi sehingga dapat mendorong peningkatan kinerja setiap orang dari waktu ke waktu.
Ia mengatakan, beberapa tantangan utama yang dihadapi daerah ini yang menuntut kinerja yang optimal yakni Penanggulangan Kemiskinan dan Kemiskinan ekstrem, Stunting, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Baca juga: BREAKING NEWS: Mutasi Pejabat Pemprov NTT, Linus Lusi Jadi Staf Ahli Bidang Ekonomi
Selain itu, inflasi daerah yang masih tinggi, antisipasi cuaca ekstrem, ketersediaan benih/bibit pertanian/perkebunan serta optimalisasi berbagai potensi sumber daya alam untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Saya mengajak semua pimpinan perangkat daerah untuk menggunakan segala potensi yang anda miliki dan bekerjalah dengan hati untuk membangun daerah ini," katanya.
Menurut Ayodhia, transformasi telah menjadi ciri khas organisasi modern termasuk lingkungan birokrasi agar dapat bertumbuh dan berkembang lebih dinamis di era kompetitif dan disruptif seperti saat ini.
Begitu juga dengan peralihan atau mutasi pejabat merupakan bagian dari transformasi organisasi dan sumber daya manusia untuk memperkuat efektivitas dan peningkatan kinerja suatu organisasi.
Dalam kerangka penataan organisasi birokrasi, Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) telah menetapkan Permenpan-RB Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta Apartur Sipil Negara.
Manajemen Talenta ini merupakan upaya untuk mendorong pengembangan karier berbasis merit sistem. Semua yang akan atau telah menduduki jabatan dalam kurun waktu tertentu harus melaksanakan uji kompetensi berdasarkan standar- standar yang telah ditetapkan.
Hal itu diharapkan akan muncul birokrat kompeten, inovatif dan berintegritas yang pada hilirnya akan meningkatkan kualitas pelayanan publik pemerintahan.
Menurutnya, manajemen talenta seperti ini diharapkan akan menghasilkan penjenjangan karier yang profesional dan akuntabel.
Sementara Pemprov NTT, lanjut Ayodhia, juga telah mengeluarkan Pergub Nomor 67 Tahun 2021 tentang Manajemen Talenta Pegawai Negeri Sipil di lingkup Pemprov NTT.
Baca juga: Inilah Daftar Pejabat Tinggi Pratama Lingkup Pemprov NTT yang Dirotasi
Dengan adanya peraturan itu, semua ASN di lingkup Pemprov NTT dapat berperan secara optimal dan meningkatkan kinerjanya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Momentum pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang dilakukan adalah salah satu upaya Pemprov NTT untuk menjaga konsistensi pengelolaan organisasi pemerintahan yang professional dan berkiblat pada semangat meritokrasi birokrasi.
Ia menyampaikan, para pemimpin perangkat daerah dan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama telah memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan untuk memajukan Provinsi NTT ini.
Melalui kepemimpinan itu, organisasi birokrasi telah berjalan melewati berbagai tantangan baik tantangan yang bersifat internal maupun yang bersifat eksternal.
Dalam agenda pelantikan itu, memang ada pejabat yang kembali dipercayakan mengemban jabatan pada perangkat daerah yang sama seperti sebelumnya, namun ada juga yang diberikan tanggungjawab baru untuk memimpin di tempat atau perangkat daerah yang baru.
"Saya mengajak saudara-saudara untuk melihat jabatan secara positif sebagai sebuah medan pengabdian dan pelayanan sebagai seorang ASN," kata Ayodhia Kalake.
Baginya jabatan apapun yang dipercayakan adalah amanah dari Tuhan Yang Maha Kuasa, dan kepercayaan dari pimpinan agar mengaktualisasikan diri secara optimal.
Menurutnya, proses penetapan dan penempatan jabatan ini juga telah dilakukan sesuai dengan amanat regulasi yang ditetapkan. Ia berharap pejabat yang dilantik tetap profesional, kreatif, inovatif dan berintegritas.
Baca juga: 27 Pejabat Pemprov NTT Dirotasi Ayodhia Kalake, dari Maksi Nenabu hingga Henderina Laiskodat
"Bangunlah semangat kerja kolaboratif baik secara internal maupun secara eksternal dengan perangkat daerah lainnya, kabupaten/kota, mitra kerja serta Kementerian atau Pemerintah Pusat," jelasnya.
Berikut ini Pejabat Tinggi Pratama yang dimutasi:
1. Kepala Badan Pengembangan SDM NTT: Henderina Laiskodat
Jabatan lama: Kepala Badan Kepegawaian Daerah NTT
2. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTT: Yosef Rasi
Jabatan lama: Kepala Dinas Sosial NTT
3. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan KB: Ruthdiana Laiskodat
Jabatan lama: Kepala Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi NTT
4. Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga NTT: George Hadjoh
Jabatan lama: Kepala Biro Umum Setda NTT
5. Kepala Dinas Peternakan NTT: Yohanes Oktovianus
Jabatan lama: Kepala Badan Kesbangpol NTT
6. Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah NTT: Maksi Nenabu
Jabatan lama: Kepala Dinas PUPR NTT
7. Kepala Dinas Koperasi dan UKM NTT: Lery Rupidara
Jabatan lama: Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Provinsi NTT
8. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT: Ambrosius Kodo
Jabatan lama: Kepala Pelaksana BPBD NTT
9. Kepala Pelaksana BPBD NTT: Cornelis Wadu
Jabatan lama: Kepala Satpol PP NTT
10. Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi NTT: Sylvia Pekujawang
Jabatan lama: Kepala Dinas Koperasi, Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTT
11. Staf Ahli Gubernur Bidang Perekonomian dan Pembangunan: Linus Lusi
Jabatan lama: Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT
12. Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan NTT: Hildegardis Bria Seran
Jabatan lama: Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga NTT
Baca juga: Jabat Kadis Dikbud NTT, Ambrosius Kodo Tetap Lanjutkan Program
13. Kepala Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Catatan Sipil: Iin Andriani
Jabatan lama: Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak NTT
14. Staf Ahli Gubernur Bidang Politik dan Pemerintahan: Petrus Seran Tahuk
Jabatan lama: Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah NTT
15. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan: Zeth Sony Libing
Jabatan lama: Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif NTT
16. Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif NTT: Noldi Pellokila
Jabatan lama: Kepala Badan Pengembangan SDM NTT
17. Kepala Badan Kesbangpol NTT: Marsianus Jawa
Jabatan lama: Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu NTT
18. Kepala Dinas Sosial NTT: Kanisius Mau
Jabatan lama: Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan NTT
19. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah NTT: Flory Wisan
Jabatan lama: Kepala Biro Organisasi Setda NTT
20. Asisten Pemerintah dan Kesra Sekretaris Daerah NTT: Bernadeta Suboko
21. Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah NTT: Semuel Halundaka
22. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa NTT, Viktor Manek
23. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan NTT: Ondi Siagian
24. Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah NTT: Alekson Lumba
25. Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda NTT: Prisila Parera
26. Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi NTT: Doris Rihi
27. Kepala Biro Hukum Setda Provinsi NTT: Odermaks Sombu. (fan)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.