Mutasi Pejabat Pemprov NTT

Mutasi Pejabat Pemprov NTT, Ayodhia Kalake: Buang Mental yang Penting Saya Sudah Bekerja

Penjabat Gubernur NTT, Ayodhia Kalake memutasi puluhan Pejabat Tinggi Pratama lingkup Pemprov Nusa Tenggara Timur, Rabu 27 Maret 2024.

Penulis: Irfan Hoi | Editor: Alfons Nedabang
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
Penjabat Gubernur NTT, Ayodhia Kalake melantik sejumlah Pejabat Tinggi Pratama lingkup Pemprov NTT, Rabu 27 Maret 2024. Tampak seorang pejabat (kanan) yang baru dilantik menandatangani berita acara. 

Hal itu diharapkan akan muncul birokrat kompeten, inovatif dan berintegritas yang pada hilirnya akan meningkatkan kualitas pelayanan publik pemerintahan.

Menurutnya, manajemen talenta seperti ini diharapkan akan menghasilkan penjenjangan karier yang profesional dan akuntabel.

Sementara Pemprov NTT, lanjut Ayodhia, juga telah mengeluarkan Pergub Nomor 67 Tahun 2021 tentang Manajemen Talenta Pegawai Negeri Sipil di lingkup Pemprov NTT.

Baca juga: Inilah Daftar Pejabat Tinggi Pratama Lingkup Pemprov NTT yang Dirotasi

Dengan adanya peraturan itu, semua ASN di lingkup Pemprov NTT dapat berperan secara optimal dan meningkatkan kinerjanya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Momentum pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang dilakukan adalah salah satu upaya Pemprov NTT untuk menjaga konsistensi pengelolaan organisasi pemerintahan yang professional dan berkiblat pada semangat meritokrasi birokrasi.

Ia menyampaikan, para pemimpin perangkat daerah dan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama telah memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan untuk memajukan Provinsi NTT ini.

Melalui kepemimpinan itu, organisasi birokrasi telah berjalan melewati berbagai tantangan baik tantangan yang bersifat internal maupun yang bersifat eksternal.

Dalam agenda pelantikan itu, memang ada pejabat yang kembali dipercayakan mengemban jabatan pada perangkat daerah yang sama seperti sebelumnya, namun ada juga yang diberikan tanggungjawab baru untuk memimpin di tempat atau perangkat daerah yang baru.

"Saya mengajak saudara-saudara untuk melihat jabatan secara positif sebagai sebuah medan pengabdian dan pelayanan sebagai seorang ASN," kata Ayodhia Kalake.

Baginya jabatan apapun yang dipercayakan adalah amanah dari Tuhan Yang Maha Kuasa, dan kepercayaan dari pimpinan agar mengaktualisasikan diri secara optimal.

Menurutnya, proses penetapan dan penempatan jabatan ini juga telah dilakukan sesuai dengan amanat regulasi yang ditetapkan. Ia berharap pejabat yang dilantik tetap profesional, kreatif, inovatif dan berintegritas.

Baca juga: 27 Pejabat Pemprov NTT Dirotasi Ayodhia Kalake, dari Maksi Nenabu hingga Henderina Laiskodat

"Bangunlah semangat kerja kolaboratif baik secara internal maupun secara eksternal dengan perangkat daerah lainnya, kabupaten/kota, mitra kerja serta Kementerian atau Pemerintah Pusat," jelasnya.

Berikut ini Pejabat Tinggi Pratama yang dimutasi:

1. Kepala Badan Pengembangan SDM NTT: Henderina Laiskodat
Jabatan lama: Kepala Badan Kepegawaian Daerah NTT

2. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTT: Yosef Rasi
Jabatan lama: Kepala Dinas Sosial NTT

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved