Berita Belu
Dinas DPMPTSP Belu Gelar Rakor Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024
Marsianus Loe Mau menyatakan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Belu.
Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur
POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Pemerintah Kabupaten Belu, melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024 di Gedung Wanita Betelalenok Atambua.
Rapat koordinasi dimaksudkan untuk mengevaluasi kinerja pelayanan publik pada Mall Pelayanan Publik (MPP) dengan tujuan menyatukan konsep yang di rumuskan bersama, sebagai sebuah kebijakan sehinga pelayanan yang baik dan berkualitas dapat memberikan kepuasan pada Masyarakat.
Rakor ini dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Belu, Marsianus Loe Mau, SH yang dihadiri oleh seluruh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Pimpinan Instansi Vertikal di wilayah perbatasan RI-RDTL, Kabupaten Belu.
Marsianus Loe Mau menyatakan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Belu.
Hadirnya Mall Pelayanan Publik merupakan langkah strategis pemerintah dalam memperbaiki pelayanan publik di daerah.
Baca juga: Dorong Pengelolaan Pangan Lokal, Disnakertrans Belu Siap Gelar Pelatihan UMKM di Destinasi Wisata
"Selain itu, kami berharap dapat membentuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki pola pikir modern, berkolaborasi tinggi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, yang pada gilirannya akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat serta menarik minat investor dan meningkatkan kemampuan bersaing secara global," jelas Marsianus Loe, dalam keterangan persnya melalui Prokopim Belu, Rabu, 27 Maret 2024.
Ditegaskan pula bahwa pelayanan publik akan memengaruhi citra dan persepsi masyarakat terhadap pemerintah, dan tugas kita tetap sama, yaitu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Lebih lanjut, Marsianus Loe menyatakan bahwa DPMPTSP harus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Belu untuk mempertahankan predikat baik yang telah diraihnya.
Hal ini merupakan tugas berat yang diemban, terutama di wilayah Timur Indonesia, khususnya di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), yang memerlukan dedikasi dan kerja keras untuk mempertahankan predikat tersebut.
"Momentum ini menjadi tolak ukur bagi pemenuhan pelayanan berkualitas dan merupakan jaminan bagi penyelenggaraan pelayanan publik yang prima. Oleh karena itu, berikanlah kemudahan, fasilitas yang memadai, dan informasi yang akurat, karena masyarakat berhak mendapatkan akses yang mudah, cepat, dan tepat terhadap berbagai informasi dan pelayanan publik. Dengan demikian, pelayanan publik di Kabupaten Belu akan tetap menjadi yang terbaik di wilayah Timur Indonesia maupun di Provinsi NTT," tambahnya.
Baca juga: Cegah Penyebaran Rabies, Satgas Yonif 742/SWY Bersama Dinas Peternakan Belu Lakukan Vaksinasi
Marsianus Loe menambahkan bahwa Rakor ini juga merupakan upaya reflektif untuk mengukur pencapaian kinerja Mall Pelayanan Publik di Kabupaten Belu, baik dari segi pelayanan, pemenuhan pelayanan, pencapaian pelayanan izin usaha dan non-izin, serta investasi di daerah, penyerapan tenaga kerja, dan indeks kepuasan masyarakat.
"Realisasi penerbitan izin dan non-izin tahun ini mencapai 330,08 persen dari target 1.300 izin dan non-izin, dan capaian indeks kepuasan masyarakat meningkat menjadi 90,61 persen. Sedangkan nilai investasi berskala nasional mencapai 43,19 persen dari target Rp150 miliar. Meskipun begitu, penggunaan anggaran untuk pemenuhan pelayanan publik belum maksimal, namun evaluasi hari ini menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah untuk diperhatikan secara bertahap," papar Marsianus Loe.
Ia juga menyatakan bahwa tahun ini akan dibangun gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu dengan sumber pembiayaan dari APBD Kabupaten Belu untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Bangunan ini akan menjadi representasi Kabupaten Belu dan merupakan bentuk terima kasih kepada masyarakat. Tantangan yang dihadapi saat ini adalah penggunaan informasi, oleh karena itu, pelaku usaha perlu diberikan pemahaman yang lebih luas, dan diperlukan SDM yang memiliki potensi informasi dan teknologi," tandasnya.
Dalam kesempatan tersebut juga, diserahkan penghargaan kepada beberapa intansi atas partisipasi aktif dalam penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023 pada mal pelayanan publik Kabupaten Belu. (Cr23)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.