Bansos
Bansos BPNT Rp 600.000 Cair Maret 2024, Cek Kriteria Penerima Terbaru
Bansos BPNT tdersebut sebagai solusi untuk membantu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam memenuhi kebutuhan pangan dasar mereka.
POS-KUPANG.COM - Pemerintah menghadirkan program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bagi masyakarat dengan kondisi ekonomi terbatas.
Bansos BPNT tdersebut sebagai solusi untuk membantu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam memenuhi kebutuhan pangan dasar mereka.
BPNT merupakan program bantuan sosial yang menyasar keluarga kurang mampu, khususnya yang termasuk dalam kuartil terbawah skala sosial ekonomi di wilayah pelaksanaan program.
Baca juga: Daftar 5 Bansos yang Cair Maret 2024, BLT Mitigasi Cair Sebelum Lebaran
Melalui program ini, KPM dapat mengakses bahan pangan esensial seperti beras dan telur dengan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) tanpa harus melakukan transaksi tunai.
Jadwal dan Nominal Penyaluran BPNT 2024
Penyaluran BPNT dilaksanakan melalui sistem perbankan non tunai dengan jadwal teratur, yaitu dua bulan sekali dalam satu tahun. Secara total, terdapat enam tahap penyaluran BPNT dalam setahun.
Nominal bantuan yang diberikan kepada KPM berkisar antara Rp400.000 hingga Rp600.000 pada setiap tahap penyalurannya. Jumlah nominal ini dapat berubah sesuai dengan kebijakan pemerintah.
Cara Cek Penerima BPNT 2024
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui status mereka sebagai penerima BPNT 2024, pengecekan dapat dilakukan dengan mudah melalui laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos) cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut langkah-langkahnya.
Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id melalui browser.
Masukkan informasi detail seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan tempat tinggal Anda.
Isi nama Penerima Manfaat sesuai dengan yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Masukkan kode verifikasi yang ditampilkan pada layar.
Klik tombol "CARI DATA" untuk mendapatkan informasi terkait status Anda sebagai penerima BPNT 2024.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.