Pilpres 2024

Hotman Paris Tertawai Tim Hukum Anies dan Ganjar: Gugatan ke MK itu Cengeng

Hotman Paris kini bergabung dalam Tim Hukum PrabowoGibran yang sedang siap menghadapi gugatan Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo di Mahkamah Konstitusi

Penulis: Frans Krowin | Editor: Frans Krowin
ISTIMEWA/POS-KUPANG.COM
CENGENG – Hotman Paris sebut gugatan tim Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo ke Mahkamah Konstitusi atau MK adalah langkah hukum yang cengeng. 

Tim tersebut diketuai oleh Yusril sendiri. Seperti diketahui, selain aktif di politik, Yusril juga merupakan seorang advokat.

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu memimpin firma hukum miliknya, Ihza & Ihza Law Firm.

Yusril yang merupakan Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia (UI) tersebut juga pernah menduduki sejumlah jabatan di pemerintahan, seperti, Menteri Hukum dan Perundang-undangan (1999-2001), Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (2001-2004), serta Menteri Sekretaris Negara (2004-2007).

Dalam memimpin Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril dibantu oleh Otto Hasibuan yang bertindak sebagai wakil ketua.

Otto juga merupakan advokat senior yang telah malang melintang di bidang hukum.

Ketua Umum Aliansi Advokat Indonesia itu pernah menangani sejumlah kasus besar, seperti, kasus kopi sianida yang menyedot perhatian publik pada 2016 lalu.

Saat itu, Otto bertindak sebagai pengacara Jessica Kumala Wongso.

Baca juga: Prabowo Tak Mau TKN Tercerai-berai, Kini Ubah Namanya Jadi Gerakan Solidaritas Nasional

Selain Otto, duduk sebagai wakil ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, dosen Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI) Fahri Bachmid, serta politikus Partai Gerindra Maulana Bungaran.

Nama populer lain yang tergabung dalam tim hukum Prabowo-Gibran, seperti, Hotman Paris Hutapea dan OC Kaligis.

Ada pula Wakil Ketua Umum Partai Gerindra yang juga Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, serta anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat sekaligus anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan.

Selain itu, ada Yuri Kemal Fadlullah, Adnial Roemza, Ahmad Maulana, M Gamal Resmanto, Rivai Kusumanegara, Nicholay Aprilindo, Yakup Putra Hasibuan, dan sejumlah advokat profesional lain utusan partai politik anggota Koalisi Indonesia Maju.

"Semoga Tim Pembela Prabowo-Gibran di MK berhasil menunaikan tugas dengan sebaik-baiknya," harap Yusril. (*)

Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved