Pilpres 2024

Hotman Paris Tertawai Tim Hukum Anies dan Ganjar: Gugatan ke MK itu Cengeng

Hotman Paris kini bergabung dalam Tim Hukum PrabowoGibran yang sedang siap menghadapi gugatan Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo di Mahkamah Konstitusi

Penulis: Frans Krowin | Editor: Frans Krowin
ISTIMEWA/POS-KUPANG.COM
CENGENG – Hotman Paris sebut gugatan tim Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo ke Mahkamah Konstitusi atau MK adalah langkah hukum yang cengeng. 

POS-KUPANG.COM – Hotman Paris Hutapea kini bergabung dalam Tim Hukum Prabowo-Gibran yang sedang siap menghadapi gugatan Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo di Mahkamah Konstitusi atau MK.

Dalam pernyataannya, Hotman Paris menyebutkan bahwa gugatan yang dilakukan tim hukum Anies dan Ganjar Pranowo itu, merupakan langkah cengeng.

Ia bahkan mengungkapkan bahwa upaya hukum berupa gugatan sengketa Pilpres 2024 yang dilayangkan Tim Nasional Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar ke MK merupakan permohonan yang cengeng.

Merespon hal tersebut, Juru Bicara Timnas AMIN Iwan Tarigan menjelaskan bahwa dugaan pelanggaran yang diajukan ke MK adalah proses pilpres sejak di MK, KPU, penggunaan Pj kepala daerah, aparat hukum dan penyalahgunaan bansos sampai pada proses pemungutan suara.

"Karena prosesnya curang dan bermasalah, etika dan abouse of power sehingga mempengaruhi hasil akhir di TPS dan KPU," jelas Iwan, Selasa 26 Maret 2024.

Oleh karena itu, kata Iwan Tarigan, sangat tidak tepat kalau langkah hukum  yang dilakukan Timnas AMIN saat ini sebagai hal yang super cengeng oleh Hotman Paris.

Iwan justeru yakin, kalau dukungan bukti dan data kecurangan pemilu yang dikantongi saat ini, bakal membuat kubu Prabowo-Gibran gemetaran.

"Mengenai perselisihan tentang hasil pemilu adalah tugas dan kewenangan MK untuk mengadilinya. Nanti akan akam membuat Hotman Paris menangis," ujarnya.

Untuk diketahui, kubu Prabowo-Gibran menunjuk Hotman Paris sebagai sebagai salah satu tim hukum dalam menghadapi sengketa hasil Pilpres 2024 di MK.

Hotman Paris memang bukan ahli hukum tata negara. Akan tetapi ia memiliki kemampuan dalam mempengaruhi publik lewat popularitasnya.

Pernyataan Hotman Paris di medsos kerap bikin heboh, dan ini dibutuhkan kubu Prabowo-Gibran.

Pada Minggu 24 Maret 2024, para pengacara ini berkumpul untuk membahas strategi menghadapi gugatan tersebut di MK.

"Kegiatan rapat dan buka puasa bersama bertujuan untuk koordinasi serta pembahasan substansi dan strategi menghadapi permohonan PHPU dari pasangan capres dan cawapres 01 dan 03 ke Mahkamah Konstitusi," kata Wakil Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra saat dikonfirmasi, Senin 25 Maret 2024.

Lantas, siapa saja advokat yang tergabung dalam Tim Pembela Prabowo-Gibran?

Yusril menjelaskan, tim hukum Prabowo-Gibran total berjumlah 45 orang.

Tim tersebut diketuai oleh Yusril sendiri. Seperti diketahui, selain aktif di politik, Yusril juga merupakan seorang advokat.

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu memimpin firma hukum miliknya, Ihza & Ihza Law Firm.

Yusril yang merupakan Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia (UI) tersebut juga pernah menduduki sejumlah jabatan di pemerintahan, seperti, Menteri Hukum dan Perundang-undangan (1999-2001), Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (2001-2004), serta Menteri Sekretaris Negara (2004-2007).

Dalam memimpin Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril dibantu oleh Otto Hasibuan yang bertindak sebagai wakil ketua.

Otto juga merupakan advokat senior yang telah malang melintang di bidang hukum.

Ketua Umum Aliansi Advokat Indonesia itu pernah menangani sejumlah kasus besar, seperti, kasus kopi sianida yang menyedot perhatian publik pada 2016 lalu.

Saat itu, Otto bertindak sebagai pengacara Jessica Kumala Wongso.

Baca juga: Prabowo Tak Mau TKN Tercerai-berai, Kini Ubah Namanya Jadi Gerakan Solidaritas Nasional

Selain Otto, duduk sebagai wakil ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, dosen Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI) Fahri Bachmid, serta politikus Partai Gerindra Maulana Bungaran.

Nama populer lain yang tergabung dalam tim hukum Prabowo-Gibran, seperti, Hotman Paris Hutapea dan OC Kaligis.

Ada pula Wakil Ketua Umum Partai Gerindra yang juga Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, serta anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat sekaligus anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan.

Selain itu, ada Yuri Kemal Fadlullah, Adnial Roemza, Ahmad Maulana, M Gamal Resmanto, Rivai Kusumanegara, Nicholay Aprilindo, Yakup Putra Hasibuan, dan sejumlah advokat profesional lain utusan partai politik anggota Koalisi Indonesia Maju.

"Semoga Tim Pembela Prabowo-Gibran di MK berhasil menunaikan tugas dengan sebaik-baiknya," harap Yusril. (*)

Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved