Kabar Artis
Hotman Paris Masuk Tim Pembela, Ini Dereten Pengacara Top Siap Bela Prabowo Gibran di Sidang MK
Hotman Paris menjasi salah satu daftar pengacara top yang akan menjadi pembela Prabowo Gibran di sidang sengketa Pilpres di Mahkama Konstitusi
Penulis: Alfred Dama | Editor: Alfred Dama
Menurutnya, mempersoalkan hal-hal yang terkait dengan proses yang bersifat administratif ketika pilpres sudah usai adalah sesuatu yang terlambat.
Baca juga: Hotman Paris dan Otto Hasibuan Pernah Berseteru, Kini Berdamai dan Satu Tim Bela Prabowo-Gibran
"Apalagi kenyataannya, paslon 1 dan 3 juga ikut dalam kontestasi pilpres bersama-sama dengan Pak Gibran sebagai cawapres.
Yakin ditolak
Namun setelah kalah, malah minta MK mendiskualifikasi Pak Gibran. Ini suatu keanehan. Suatu sikap yang inkonsisten sebenarnya," kata Yusril.
Baca juga: Hotman Paris Masuk Daftar Tim Pembela Prabowo-Gibran Hadapi Sengketa Hasil Pilpres 2024 di MK
"Kami berkeyakinan MK paham tentang kewenangannya, yakni untuk memeriksa dan memutus sengketa hasil pemilu, bukan sengketa proses yang bersifat administratif dan menjadi kewenangan lembaga lain," ujarnya lagi.
Yusril juga berpandangan, permintaan kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud soal pemilu ulang usai Gibran didiskualifikasi sulit dikabulkan.
Jika Gibran didiskualifikasi, katanya, maka pilpres ulang akan bersifat menyeluruh, yakni mulai dari tahap awal pencalonan presiden dan wakil presiden.
"Bahwa kedua pemohon sama-sama memohon agar dilakukan pilpres ulang setelah Pak Gibran didiskualifikasi, hemat kami petitum seperti itu sulit untuk dikabulkan," kata mantan Menteri Sekretaris Negara itu dikutip dari Kompas.com.
Meski demikian, Yusril mengatakan bahwa pihaknya siap untuk menjawab semua yang didalilkan pemohon di MK. Dia bilang, TKN Prabowo-Gibran telah menyiapkan argumentasi hukum.
"Kami siap saja menyusun argumentasi hukum untuk mematahkan argumen yang dikemukakan oleh kedua pemohon. Tidak perlu ada kekhawatiran mengenai hal itu," tuturnya.
Seperti diketahui, berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Nomor 360 Tahun 2024, pasangan Prabowo-Gibran yang memborong 96.214.691 suara atau sekitar 58,58 persen dari seluruh suara sah nasional.
Sementara itu, Anies-Muhaimin mengantongi 40.971.906 suara atau sekitar 24,95 persen dari seluruh suara sah nasional. Kemudian, Ganjar-Mahfud hanya sanggup mengoleksi 27.040.878 suara atau sekitar 16,47 persen dari seluruh suara sah nasional.
Baca berita lain di Pos Kupang.com KLIK >>> GOOGLE.NEWS
Sebagian Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com
Hotman Paris
Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka
Yusril Ihza Mahendra
OC Kaligis
POS-KUPANG.COM
Alfred Dama
| Hamish Daud Beri Klarifikasi Isu Perselingkuhan dengan Sabrina Alatas: Cuma Proyek Rumah |
|
|---|
| Belum Puas Penjarakan Nikita Mirzani, Reza Gladys Bakal Gugat Balik, Minta Rp 4 M Dikembalikan |
|
|---|
| Hamish Daud Terseret Isu Miring dengan Sabrina Alatas, Foto di Pinterest Ini Jadi Pemicunya! |
|
|---|
| Ruben Onsu Belum Move On? Sarewenda Ngaku Masih Diganggu sang Mantan Suami, Ribut di Medsos |
|
|---|
| Ingn Total, Mawar De Jongh Rela Tampil Botak, demi Film Sampai Titik Terakhirmu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/HOTMAN-PARIS-SELASA-12-MARET-24.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.