Pilpres 2024

Dikatai Miskin Bukti Tapi Nekad Gugat Pilpres 2024, TimNas AMIN Meradang

Timnas AMIN dikatai miskin bukti tapi nekad gugatan Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi atau MK. Tudingan itu pun membuat Iwan Tarigan meradang.

Penulis: Frans Krowin | Editor: Frans Krowin
ISTIMEWA/POS-KUPANG.COM
MISKIN BUKTI – Timnas AMIN dan Ganjar-Mahfud yang kini melakukan gugatan ke Makhamah Konstitusi dikatai sangat miskin bukti. Pernyataan itu dilontarkan Habiborukhman, petinggi Partai Gerindra. 

POS-KUPANG.COM – Timnas AMIN dikatai miskin bukti tapi nekad melayangkan gugatan Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi atau MK. Tudingan itu pun membuat Iwan Tarigan Cs meradang. Ia kemudian menyebutkan bahwa MK bakal tahu kebenaran dari gugatan itu.

Pernyataan Iwan Tarigan ini mengemuka merespon pernyataan Habiborukhman, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra yang secara blak-blakan menyebutkan bahwa

Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud miskin bukti dalam gugatan Pilpres 2024.

Iwan Tarigan membeberkan bahwa saat ini mereka telah mengantongi begitu banyak bukti tentang kecurangan Pemilu 2024. Bukti-bukti tersebut sudah dikumpulkan sejak usai Pemilu 14 Februari 2024.

"Kami pastikan lagi bahwa Timnas Amin melalui Tim Hukum telah memiliki banyak kecurangan dan itu dikumpulkan sejak 14 Februari 2024," beber Iwan pada Selasa 26 Maret 2024.

Menurut Iwan, terkait miskin atau kayanya bukti hal itu hanya bisa dijawab saat sidang di MK.

"Mengenai miskin atau kaya bukti-bukti kecurangan nanti kita adu di persidangan MK," ucapnya.

Sebelumnya diketahui, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman buka suara soal gugatan sengketa Pemilu yang dilayangkan oleh kubu pasangan capres-cawapres nomor urut 01 dan 03 ke Mahkamah Konstitusi RI (MK).

Dalam gugatannya, mereka meminta agar hakim MK menetapkan digelarnya pemungutan suara ulang (PSU) di Indonesia.

Menyikapi hal itu, Habiburokhman dengan tegas menyatakan kalau gugatan tersebut tak berdasarkan bukti yang kuat.

Sebelumnya, Wakil Tim Hukum Nasional (THN) Timnas Anies-Muhaimin (AMIN), Sugito Atmo Prawiro mengatakan pihaknya telah menyiapkan lurah hingga aparatur sipil negara (ASN) sebagai saksi untuk memberikan keterangan di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan sengketa hasil Pilpres 2024.

Meski demikian, Sugito belum membeberkan lebih lanjut identitas saksi lurah dan ASN tersebut.

Yang pasti kata dia, Timnas AMIN akan membuktikan adanya kecurangan dan menuntut pemilu ulang digelar tanpa melibatkan Gibran sebagai peserta.

"Saksi di antaranya ada masyarakat biasa, lurah, ada beberapa ASN. Saksi sudah dikumpulkan," kata Sugito, Jumat 22 Maret 2024.

Ia mengatakan bahwa Tim AMIN memiliki banyak saksi yang akan dibawa ke MK.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved