Berita Timor Tengah Selatan
Persiapan Menjelang Pilkada, Begini Kata Ketua KPU Kabupaten Timor Tengah Selatan
Dengan demikian lanjutnya, secara tahapan dan jadwal sudah dirincikan dari persiapan untuk pembuatan regulasi terkait PKPU.
Penulis: Adrianus Dini | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Adrianus Dini
POS-KUPANG.COM, SOE - Terkait persiapan untuk pemilihan kepala daerah sementara sudah ada PKPU 2 Tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota tahun 2024.
KPU Kabupaten TTS berpedoman pada tahapan dan jadwal yang ada.
Hal itu diungkapkan Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Timor Tengah Selatan, Andhy Bresly A Funu saat ditemui POS-KUPANG.COM di ruang kerjanya, Senin, 25 Maret 2024.
"Saat ini tahapan dan jadwalnya yang sudah ada, sedangkan untuk tahapan selanjutnya masih disiapkan oleh KPU," ungkap Andhy.
Dengan demikian lanjutnya, secara tahapan dan jadwal sudah dirincikan dari persiapan untuk pembuatan regulasi terkait PKPU.
"Tahapan dan jadwalnya sudah ada, mungkin berikut terkait persyaratan dan juga PKPU untuk kemungkinan kalau ada yang menempuh jalur independen," katanya.
Baca juga: Warga TTS Apresiasi Melki Laka Lena Soal Program Padat Karya
Terkait imbauan bagi partai politik kata Funu, pihaknya masih menunggu regulasi terbaru.
"Khusus untuk tahapan dan jadwal ini kita juga nanti ada sosialisasi entah itu dalam bentuk road show atau mengundnag partai politik. Kita akan persiapkan hal itu sehingga dari tahapan dan jadwal ini sudah dipersiapkan oleh partai politik," ungkapnya.
Disampaikan, dukungan calon bupati dan wakil bupati dari jalur independen dimulai tahapannya lebih awal yakni bulan Mei mendatang. Sementara calon bupati dan wakil bupati dari partai politik atau gabungan partai politik, baru akan mulai berproses pada 27 Agustus mendatang. (din)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.