Berita Timor Tengah Utara

Hasil Investigasi Korban Gigitan HPR, Kadis Kesehatan TTU: Ada Kesalahan Petugas dan Keluarga

Dari hasil investigasi itu terungkap bahwa ditemukan kesalahan dari petugas kesehatan maupun keluarga yang menyebabkan gigitan HPR ini merenggut nyawa

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Timor Tengah Utara, Robertus Tjeunfin 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Timor Tengah Utara, Robertus Tjeunfin mengungkap hasil investigasi Dinas Kesehatan Kabupaten TTU terhadap penyebab meninggalnya korban gigitan hewan penular rabies (HPR) atas nama Agustinus Meol (11).

Dari hasil investigasi itu terungkap bahwa ditemukan kesalahan dari petugas kesehatan maupun keluarga yang menyebabkan gigitan HPR ini merenggut nyawa korban.

Ia menuturkan, terjadi miskomunikasi antara keluarga dan petugas kesehatan di Puskesmas Haekto. Pasalnya, secara berjenjang sejak pertama kali korban digigit HPR pada 6 Januari 2024 lalu, Bidan Desa Manikin telah memberikan pengobatan awal. 

"Dari hasil investigasi ini ternyata memang ada kesalahan dari petugas kesehatan juga dan dari keluarga," ungkapnya, Minggu, 24 Maret 2024.

Pasca diberikan tindakan pengobatan itu, Bidang Desa menganjurkan untuk dilaksanakan vaksinasi di Puskesmas Haekto. Pada tanggal 8 Januari 2024, korban bersama keluarganya mendatangi Puskesmas Haekto untuk melakukan vaksinasi namun, petugas vaksinasi tidak berada di tempat.

Petugas yang piket pada saat itu, kata Robert, menganjurkan mereka pulang dan datang kembali atau akan dikunjungi oleh petugas untuk diberikan vaksin.

Dari aspek ini terdapat kesalahan koordinasi. Kesalahan koordinasi ini menyebabkan korban meninggal dunia. Semestinya, setelah informasi diterima, pengelola sudah harus mewanti-wanti.

Orang tua korban juga di sisi lain, karena tidak ada petugas vaksinasi maka, mereka berpikir nantinya akan ada petugas yang turun memberikan vaksin. 

Pasca mengetahui ada korban gigitan anjing, pengelola mesti mewanti-wanti. Justeru petugas kesehatan berpikir orang tua dari anak tersebut akan mengantarkannya ke puskesmas lagi untuk divaksin keesokan harinya.

Ia menambahkan, petugas kesehatan juga tidak turun melakukan pengecekan informasi ke bawah. Ibu korban merupakan seorang kader posyandu. Ketika kegiatan posyandu, ibu yang bersangkutan menyampaikan kepada petugas kesehatan yang lain bahwa anaknya belum divaksin pasca digigit anjing.

Petugas yang mendengar pengeluhan tersebut sempat menelpon pengelola. Namun, nomor handphone pengelola tidak aktif pada saat itu. 

Keesokan harinya, petugas tersebut menyampaikan kepada pengelola namun, yang bersangkutan juga tidak turun mengecek ke lokasi untuk melihat kondisi anak tersebut. Ketika anak tersebut mulai mengeluhkan sakit, petugas mulai kaget.

"Jadi kesalahan memang, banyak kesalahannya di petugas, juga ada dari keluarga juga," ungkapnya.

Robert mengaku telah memanggil kepala puskesmas, perawat, dokter dan tenaga para medis di Puskesmas Haekto. Pemanggilan kepala puskesmas dan jajaran ini bertujuan dilaksanakan pertemuan bersama.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved