Berita Manggarai Barat
Dispar NTT Sebut Tarif Pemandu Wisata di TNK Sudah Lewati Diskusi Publik
Kesepakatan tentang kenaikan itu dibagi dalam tiga grup. Rata-rata kenaikan itu Rp 10 ribu untuk 1-5 wisatawan orang tiap grup
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Edi Hayong
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG- Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif atau Disparekraf NTT menyebut tarif pemandu wisata di Taman Nasional Komodo (TNK) Labuan Bajo, Manggarai Barat sudah melewati diskusi publik.
Plt Kepala Disparekraf NTT Johny Rohi mengatakan, sebetulnya sudah melewati tahapan konsultasi publik. Saat ini pihaknya sedang berupaya untuk melalukan konsolidasi dengan PT Flobamor terkait dengan hal ini.
"Sebenarnya sudah melewati, secara prosedural itu sudah melewati konsultasi publik 8 Desember (2023)," kata dia, Sabtu 23 Maret 2023.
Dia mengatakan, konsultasi publik itu memang diikuti semua pihak termasuk dari BPOLF, TNK, dan beberapa pihak lainnya termasuk pelaku wisata dan tokoh masyarakat. Diskusi itu itu juga ada kesimpulan.
Johny mengatakan, diskusi itu semata ingin meningkatkan layanan kepemanduan dari para guide. Hal itu juga berdampak ke wisatawan. Menurut dia, awalnya kenaikan itu, ditawarkan PT Flobamor Rp 400 ribu.
"Tapi diskusi cukup dinamis akhirnya disepakati saat itu, bahwa kenaikan itu per grup," sebutnya.
Kesepakatan tentang kenaikan itu dibagi dalam tiga grup. Rata-rata kenaikan itu Rp 10 ribu untuk 1-5 wisatawan orang tiap grup. Johny Rohi mengaku, pekan depan akan dilakukan rapat bersama Disparekraf NTT dengan PT Flobamor.
Baca juga: BPOLBF dan Disparekraf NTT Kolaborasi Perkuat Kompetensi SDM Pariwisata
"Saat itu diminta diberlakukan tiga bulan kemudian. Karena Desember 2023 itu mereka pertemuan mulai efektif berlaku 1 Maret 2024," ujarnya.
Dia mengklaim, proses itu melibatkan para pelaku usaha dan asosiasi terkait. Proses itu juga, kata dia, sebetulnya termasuk sosialisasi. Ia menegaskan PT Flobamor akan dimintai penjelasan oleh pihaknya.
Rentang waktu penerapan itu diberlakukan tiga bulan setelah konsultasi publik, karena untuk menyesuaikan pemesanan paket wisata yang sebelumnya sudah dilakukan.
Dia menerangkan, paket yang dibeli oleh para wisatawan itu, didalamnya sudah termasuk dengan jasa pemandu. Polemik yang kini sedang berlangsung baginya merupakan hal biasa dalam pro kontra tiap kebijakan.
"Kewenangan disana itu ada lintas, ada Kementrian, daerah. Itu domain pelaku usaha kita tidak bisa diintervensi. Karena berkaitan dengan service," kata dia.
ASITA Bingung
Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (ASITA) NTT mengaku bingung dengan persoalan yang ada. Penolakan juga terjadi di tingkat pengurus DPC.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.