CPNS 2024
UPDATE Informasi Rekrutmen CPNS 2024 dan PPPK 2024, Pendaftaran Dibuka Setelah Lebaran
UPDATE Informasi Rekrutmen CPNS 2024 dan PPPK 2024, Pendaftaran dibuka setelah lebaran diawali Sekolah Kedinasan
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM - Jadwal pasti Rekrutmen CPNS dan PPPK 2024 hingga kini belum diluncurkan pemerintah.
Jadwal Rekrutmen CPNS dan PPPK 2024 yang semula direncanakan minggu ketiga Maret kemudian tertunda ke April.
Namun hasil Update Informasi CPNS 2024 Pendaftaran CASN 2024 akan dibuka setelah Idul Fitri 2034 atau Lebaran 2024.
Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 akan diawali Rekrutmen Siswa Sekolah Kedinasan.
Sementara untuk Pendaftaran CPNS dan dan PPK akan dibuka bulan Mei.
Baca juga: Rekrutmen CPNS dan PPPK 2024 Dibuka 3 Kali,Ini Jadwal Terbaru Pendaftarannya,Tahap Pertama buka Mei
Hal itu sebagaimana disampaika Pelaksana Tugas Karo Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nanang Subandi Kamis (21/3).
Meski demikian Nanang Subandi menegaskan, jadwal resmi seleksi CASN 2024 masih menunggu pengumuman resminya dari panitia seleksi nasional (panselnas).
Seleksi dimulai dengan pendaftaran CPNS jalur sekolah kedinasan yang rencananya dimulai April. Dilanjutkan periode kedua seleksi CPNS 2024 dan PPPK 2024 mulai Mei.
"Periode ketiga CPNS dan PPPK encananya mulai sekitar Juli," ucapnya.
Meski ada penundaan hingga dua kali, Nanang Subandi memastikan Pelaksanaan Rekrutmen CPNS dan PPPK 2024 tetap 3 periode.
Alasannya, jumlah formasi yang disiapkan tahun ini sangat besar, yaitu sekitar 1,3 juta.
Jika formasinya bisa dipenuhi pada periode kedua, maka periode ketiga tidak dilanjutkan lagi.
Baca juga: Rekrutmen CPNS dan PPPK 2024 Molor Lagi, Ini Jadwal Terbarunya,Cek Syarat,Dokumen dan Cara Daftarnya
MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas sebelumnya mengatakan, Kemenpan RB telah menerima usulan kebutuhan ASN dari berbagai instansi pusat dan daerah sebesar 1,38 juta.
Dari jumlah tersebut yang sudah ditetapkan formasinya sebanyak 1,28 juta untuk memenuhi kebutuhan ASN secara nasional sebesar 2,3 juta secara bertahap.
ASN yang dimaksud terdiri atas dua kategori, yaitu CPNS yang bisa dilamar oleh fresh graduate; serta pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Adapun PPPK diperuntukkan bagi tenaga non-ASN dan eks honorer K2 yang telah masuk basis data BKN.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.