TNI
Panglima TNI Bantah WNI Jadi Tentara Bayaran di Ukraina
Bantahan itu disampaikan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (21/3/2024).
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Pihak Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) membantah kabar warga negara Indonesia (WNI) menjadi tentara bayaran di Ukraina.
Bantahan itu disampaikan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (21/3/2024).
Jenderal Agus Subiyanto pun mengaku sudah mengecek kabar tersebut ke Kedutaan Besar Rusia di Indonesia dan memastikan tidak ada WNI uang menjadi tentara bayaran di Ukraina.
"Saya sudah cek ke atase pertahanan di sana, tidak ada data tersebut," kata Agus dikutip dari Kompas.com.
Agus mengatakan, Indonesia tidak mengenal konsep tentara bayaran.
Baca juga: TNI Komitmen Laksanakan Reformasi Birokrasi
"Ya kita kan enggak menganut tentara bayaran, tidak ada. Kita sudah cek ke kedutaan Rusia, juga tidak ada, hoaks itu," ujar Agus.
Sebelumnya, 10 WNI disebut menjadi tentara bayaran Ukraina dalam perang melawan Rusia, berdasarkan data yang diungkap Kedutaan Rusia di Indonesia.
Data tersebut bersumber dari Kementerian Pertahanan (Kemenhan) Rusia yang menyebutkan 13.387 tentara asing sudah memasuki Ukraina sejak 24 Februari 2022.
Selain itu, Rusia mengeklaim bahwa 5.962 tentara asing yang direkrut sudah tewas di medan perang, dikutip dari Antara, Jumat (15/3/2024).
Dari belasan ribu tentara asing, Rusia menyebutkan, 10 di antaranya merupakan WNI dan 4 orang diklaim tewas dalam medan pertempuran.
Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI Judha Nugraha mengatakan, pihak Kemenlu menerima telah laporan terkait klaim tersebut.
Kemenlu RI bersama Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kyiv, Ukraina dan KBRI Moskowa, Rusia juga sudah memeriksa rilis Kemenhan Rusia tersebut.
Judha mengungkapkan, perwakilan RI saat ini sedang melakukan penelusuran dan meminta informasi resmi mengenai hal tersebut.
“Hingga saat ini KBRI Kyiv dan KBRI Moskow tidak pernah menerima informasi mengenai aktivitas WNI sebagai tentara bayaran,” ungkap Judha. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.