Berita Timor Tengah Utara

Kasrem 161/WS Bacakan Amanat Pangdam IX/Udayana Saat Tutup TMMD ke 119 Kodim 1618/TTU di Desa Makun

berupa ketahanan pangan, rehabilitasi tempat ibadah, TNI AD Manunggal Air, penanaman pohon, penurunan stunting dan renovasi MCK.

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/DOKUMENTASI KODIM 1618/TTU 
Pose bersama Kasrem 161/Wira Sakti, Kolonel Cpl Simon Petrus Kamlasi, Bupati TTU, Drs. Juandi David, Wakil Bupati TTU, Drs. Eusabius Binsasi, Dandim 1618/TTU Letkol Arm Laode Irwan Halim.,S.I.P.,M.Tr.Han, Kapolres TTU yang diwakili Kapolsek Biboki Utara, AKP Marchall Ribeiro, S. H pasca penutupan kegiatan TMMD ke 119 di Desa Makun, Rabu, 20 Maret 2024. 

Pada kesempatan itu, Mayjen TNI Bambang menyampaikan beberapa hal yang menjadi perhatian bersama yakni;

Pertama, kepada Prajurit TI AD khususnya Prajurit Kodam IX/Udayana dimana pun bertugas, agar menempatkan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi demi terciptanya kemanunggalan TNI-Rakyat.

Kedua, mempertahankan semangat kemanunggalan antara TNI-Rakyat. Jangan mudah terhasut dan terprovokasi oleh pihak manapun yang dapat merusak persatuan dan kesatuan serta keutuhan NKRI.

Ketiga, lestarikan semangat gotong-royong sebagai warisan budaya Bangsa Indonesia yang sudah terbina dengan baik selama ini.

Keempat, pelihara hasil program TMMD ke-119, agar dapat bermanfaat dan dinikmati oleh masyarakat dalam kurun waktu yang panjang serta adakan perawatan bersama masyarakat di wilayah tersebut secara mandiri dan swadaya.

Kelima, kepada para Dansatgas TMMD ke-119, lakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap pelaksanaan TMMD untuk dijadikan bahan perbaikan pada TMMD mendatang.

Keenam, kepada para Prajurit yang tergabung dalam Satgas TMMD, dengan selesainya kegiatan in segera kembali ke induk pasukan masing-masing dan perhatikan faktor keamanan selama dalam perjalanan, tetap jalin komunikasi aktif dengan masyarakat sebagai wujud kebersamaan dan menjaga tali silaturahmi.

Kegiatan penutupan TMMD ke-119 ditandai dengan pemukulan gong oleh Inspektur Upacara, penandatanganan naskah TMMD oleh Dandim 1618/TTU dan Bupati TTU, serta pengguntingan pita di pintu ruang kelas. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved