PHPU Pilpres 2024
Ganjar-Mahfud MD Segera Daftarkan Gugatan ke MK
Capres 03 Ganjar Pranowo memastikan pihaknya akan menggugat hasil rekapitulasi nasional KPU ke MK pada Jumat (22/3) atau Sabtu (23/3).
Editor:
Alfons Nedabang
Mahfud menjelaskan, sebenarnya pengajuan gugatan paslon 03 ke MK hanya untuk membangun negara Indonesia sebagai negara demokrasi dan negara hukum. Apalagi, perjalanan demokrasi Indonesia sudah cukup baik dan perlu diteruskan.
Eks Menko PMK itu menyebut, pihaknya tak ingin mewariskan praktik pemilu brutal kepada generasi penerus. Menurutnya, jika demokrasi dan hukum dirusak, maka masalah seperti Pemilu 2024 akan kembali terulang.
"Kalau mau pemilu, Anda dekat dengan kekuasaan dan punya duit, hanya itu. Lalu orang yang biasa, yang hebat-hebat, tidak bisa tampil untuk ikut ngurusin negara," tutur Mahfud. (tribun network/git/dod)
Ikuti berita POS_KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.