Berita Timor Tengah Utara
Kapolres Timor Tengah Utara: Mutasi Jabatan Hal yang Lumrah dalam Organisasi Polri
Menurutnya, jabatan yang diemban adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat dan Tuhan Yang Mahakuasa.
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Kapolres Timor Tengah Utara, AKBP Mohammad Mukhson, S. H., S. I. K., M. H memimpin langsung pelaksanaan serah terima jabatan Kasat Reskrim dan KasatRes Narkoba serta pengambilan sumpah jabatan dan pengukuhan Kapolsek Biboki Anleu. Pelaksanaan kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan Apel Mapolres TTU, Selasa, 19 Maret 2024.
Turut ambil bagian dalam kesempatan itu, Wakapolres TTU, Para Perwira Polres TTU,Anggota Polres TTU, dan Pengurus Bhayangkari Cabang Kefamenanu.
Dalam amanatnya, AKBP Mohammad Mukhson mengatakan, Dikatakan Mukhson, pergantian atau mutasi jabatan merupakam hal yang lumrah di lingkungan Polri demi menciptakan SDM Polri yang unggul sehingga sudah sepatutnya disyukuri.
Di sisi lain, mutasi jabatan bertujuan untuk menjaga dinamika operasional dan penyegaran proses managerial organisasi Polri dalam menjalankan misi dan pencapaian visi yang telah diterapkan.
Dengan adanya mutasi jabatan maka ada kontinuitas terhadap pelaksanaan program kerja yang telah dirumuskan akan dapat berjalan secara efektif dan efisien serta terjadi peningkatan kerja kesatuan baik dalam bidang pembinaan maupun dalam operasional.
Baca juga: Polres Timor Tengah Utara Gelar Apel Pasukan Operasi Keselamatan Turangga 2024
Ia menjelaskan, dalam prinsip-prinsip organisasi dalam pengemban tugas dan tanggung jawab jabatan ada hal yang perlu diingat yakni kewenangan bisa didelegasikan kepada pejabat di bawahnya. Tetapi tanggung jawab tidak bisa didelegasikan.
AKBP Mukhson mengimbau kepada Kasat Reskrim, Kasatres Narkoba dan Kapolsek Biboki Anleu yang baru agar cepat dalam beradaptasi dengan situasi di Polres TTU. Karena setiap wilayah memiliki karakteristik yang berbeda-beda.
"Bekerjalah dengan ikhlas, laksanakanlah tugas dengan rasa penuh tanggung jawab semata-mata hanya untuk kepentingan bangsa dan negara serta masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten TTU,"ujarnya.
Menurutnya, jabatan yang diemban adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat dan Tuhan Yang Mahakuasa.
Ia juga berpesan kepada para pejabat yang dimutasi agar menciptakan terobosan-terobosan dan inovasi di tempat tugas yang baru dengan mendukung pelayanan kepada masyarakat.
Dalam Sertijab tersebut, Jabatan Kasat Reskrim Polres TTU yang sebelumnya dijabat oleh AKP Djoni Boro digantikan oleh Iptu Muhammad Luthpi Asriyan, S.Tr.K. Sedangkan Jabatan Kasatres Narkoba yang sebelumnya dijabat oleh Iptu Yeni Setiono saat ini dijabat oleh Iptu Markus Tameno dan Kapolsek Biboki Anleu dijabat AKP Kristian Kase. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.