Berita Belu

Pemkab Belu Hibahkan Tanah Seluas 2.800 Meter Persegi untuk Pembangunan Kantor Loka POM Atambua

Kepala Loka POM Atambua, Ferdian Dwi Armanto, juga menyampaikan rasa terima kasih atas hibah tanah tersebut. 

Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/AGUS TANGGUR
Sekretaris Daerah Kabupaten Belu, Johanes Andes Prihatin didampingi oleh Kepala Bidang Aset, Frans Gou, menyerahkan berkas hibah tanah seluas 2.800 meter persegi kepada Kepala Loka POM Atambua, Ferdian Dwi Armanto. Rabu, 20 Maret 2024. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur

POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Pemerintah Kabupaten Belu melakukan penyerahan hibah tanah seluas 2.800 meter persegi kepada Loka POM Atambua untuk keperluan pembangunan kantor. 

enyerahan dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Belu, Johanes Andes Prihatin, di ruang kerjanya, didampingi oleh Kepala Bidang Aset, Frans Gou, dan diterima oleh Kepala Loka POM Atambua, Ferdian Dwi Armanto. Rabu, 20 Maret 2024.

Sekda Johanes dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa penyerahan tanah ini merupakan bentuk dukungan Pemerintah terhadap pembangunan Loka POM di wilayah Kabupaten Belu. 

Sekda Johanes menekankan bahwa peningkatan kualitas layanan POM di Kabupaten Belu, sebagai daerah perbatasan antara Indonesia dan Timor Leste, merupakan prioritas bagi pemerintah setempat.

"Hari ini kita melakukan hibah tanah milik Pemerintah Kabupaten Belu untuk Loka POM dalam rangka pembangunan kantor. Status kantor yang sekarang akan ditingkatkan menjadi Loka POM, dan kami berharap dengan luas tanah sekitar 2.800 meter persegi ini, layanan kepada masyarakat dapat ditingkatkan," ungkap Sekda Johanes.

Kepala Loka POM Atambua, Ferdian Dwi Armanto, juga menyampaikan rasa terima kasih atas hibah tanah tersebut. 

Baca juga: Kawal Pengamanan Pangan Jelang Ramadhan dan Idul Fitri, BPOM Kota Kupang Lakukan Pengawasan


Dia menjelaskan bahwa pembangunan kantor baru menjadi suatu kebutuhan penting bagi Loka POM Atambua untuk meningkatkan pelayanan di Kabupaten Belu dan juga Kabupaten Malaka. 

"Kami sangat berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Belu atas hibah tanah ini. Tujuan dari pembangunan kantor ini adalah untuk meningkatkan kualitas layanan kami, dan kami akan memulai proses pembangunan dengan dukungan dari pemerintah setempat," ungkap Ferdian.

Ferdian juga menambahkan bahwa, selain infrastruktur fisik, Loka POM Atambua juga membutuhkan penambahan sumber daya manusia (SDM) untuk meningkatkan layanan. Dia berharap Pemerintah Kabupaten Belu dapat membantu dalam hal ini.

Terakhir, Ferdian menjelaskan bahwa sebelumnya, Pos POM Atambua merupakan bagian dari UPTD Balai POM Kupang. Namun, sejak 24 Oktober 2023, statusnya ditingkatkan menjadi Loka POM di Kabupaten Belu. 

"Proses perubahan ini diharapkan dapat terus berlangsung, bahkan menuju status Balai, meskipun akan membutuhkan waktu yang cukup lama hingga sekitar tahun 2028," pungkasnya. (Cr23) 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved