Pemilu 2024

DPRD Timor Tengah Utara akan Surati DKPP Pasca KPU dan Bawaslu Tidak Hadir Saat RDP Kejanggalan PSU 

Langkah ini diambil untuk mengantisipasi penilaian miring dari masyarakat perihal sikap lembaga DPRD menindaklanjuti aspirasi mereka. 

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/DOKUMENTASI NARASUMBER
Pose penyerahan aspirasi dari Pimpinan dan Tim Advokasi Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD) Timor Tengah Utara kepada Pimpinan dan anggota DPRD Timor Tengah Utara, Jumat, 15 Maret 2024 lalu 

Pimpinan DPRD Timor Tengah Utara tetap menghargai apa yang disampaikan KPU dan Bawaslu. Namun, DPRD juga akan mengeluarkan rekomendasi perihal hasil kajian bersama dengan aliansi.

Langkah ini diambil untuk mengantisipasi penilaian miring dari masyarakat perihal sikap lembaga DPRD menindaklanjuti aspirasi mereka. 

"Kita tidak mau Kabupaten TTU ini orang melihat dari jauh bahwa tiap kali kita ini hanya bertengkar terus hanya karena masalah prosedural seperti ini,"bebernya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Timor Tengah Utara, Martinus Kolo saat dikonfirmasi enggan berkomentar soal pernyataan pimpinan DPRD Timor Tengah Utara tersebut.

Sedangkan, Ketua KPU Timor Tengah Utara, Petrus Uskono sedang berusaha dikonfirmasi POS-KUPANG.COM.(*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved