NTT Memilih
12 Parpol Termasuk Gelora Raih Kursi, Ini Komposisi Anggota DPRD Kabupaten Kupang Hasil Pemilu 2024
KPU menetapkan 12 partai politik meraih kursi DPRD Kabupaten Kupang, berdasarkan rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024.
Penulis: Yohanes Alryanto Tapehen | Editor: Alfons Nedabang
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Tapehen
POS-KUPANG.COM, OELAMASI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan 12 partai politik meraih kursi DPRD Kabupaten Kupang, berdasarkan rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024.
Ada 35 kursi DPRD Kabupaten Kupang yang diperebutkan. Jumlah ini lebih sedikit jika dibandingkan dengan Pemilu 2019 sebanyak 40 kursi.
Partai Golkar sebagai pemenang, meraih 5 kursi, disusul Gerindra dan NasDem masing-masing 4 kursi.
Dengan perolehan kursi terbanyak, Golkar, Gerindra dan NasDem menjadi pimpinan DPRD Kabupaten Kupang periode 2024-2029.
Kemudian, PDI Perjuangan (PDIP), Hanura, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Amanah Nasional (PAN) masing-masing memperoleh 3 kursi.
Sementara Partai Demokrat, Partai Bulang Bintang (PBB) dan Perindo meraih 2 kursi.
Adapun Partai Gelora mendapat 1 kursi.
Gelora sebagai pendatang baru mampu menunjukan progres yang baik.
Pada Pemilu 2019, Golkar dan NasDem meraih 5 kursi. Sementara PDIP, PKB, Demokrat dan PAN masing-masing 4 kursi.
Gerindra, PKPI dan Hanura mendapat 3 kursi.
Sedangkan PBB dan Perindo meraih 2 kursi, serta PSI mendapat 1 kursi.
Lima kursi Golkar yang diraih pada Pemilu 2024, ditempati Yoyarib Mau, Agustinus Maboy, Habel Nickson Mbate, Oktovianus La'a dan Daniel Taimenas.
Empat kursi Gerindra diisi Tome Da Costa, Yusuf Bernadus Tanu, Rudi Elim dan Yorim Christophel Banu.
Empat kursi NasDem akan diduduki Sofia Malelak De Haan, Benediktus Humau, Ferdinandus Laos dan Ham Anton Nenosiam Subu Taopan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.