Berita Timor Tengah Selatan

Dinas Pendidikan TTS Rancang Kurikulum Sekolah tentang Pangan Lokal

Dirinya berharap dengan adanya lokakarya guna merancang kurikulum mulok pangan lokal ini akan berkontribusi baik bagi generasi muda di TTS

Penulis: Adrianus Dini | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/ADRIANUS DINI
Suasana Lokakarya Peningkatan Kapasitas dan Pengarusutamaan kurikulum pangan lokal untuk ketahanan iklim sebagai materi muatan lokal di Kabupaten Timor Tengah Selatan, Selasa, 19 Maret 2024. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Adrianus Dini

POS-KUPANG.COM, SOE - Menyadari pentingnya ketahanan pangan dalam menghadapi dampak perubahan iklim, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) merancang kurikulum muatan lokal (mulok) tentang pangan lokal untuk SD dan SMP. 

Terkait hal itu, Dinas Pendidikan Kabupaten TTS bekerjasma dengan Icraf menggelar Lokakarya Peningkatan Kapasitas dan Pengarusutamaan kurikulum pangan lokal untuk ketahanan iklim sebagai materi muatan lokal di Kabupaten Timor Tengah Selatan.

Lokakarya ini berlangsung di Aula Hotel Blessing, Kota Soe, pada Selasa, 19 Maret 2024 dan Rabu, 20 Maret 2024.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten TTS, Musa Benu mengatakan, 
langkah ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat ketahanan pangan di Kabupaten TTS.

"Tim pengembang kurikulum muatan lokal (mulok) telah dibentuk berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten TTS nomor DIKBUD 06.03.01/50/2024," ujarnya.

Baca juga: Kodim 1621 TTS Gelar Pembersihan Makodim Ciptakan Lingkungan yang Bersih dan Sehat


Dia menjelaskan, Tim ini diketuai oleh Kepala Bidang Pembinaan SD, Yordan L Liu dan dibagi menjadi tiga kelompok kerja (Pokja) yaitu Bahasa Seni dan Budaya Lokal, Kesehatan Sekolah, dan Pangan Lokal dan Ketahanan Iklim.

"Pokja pangan lokal, diketuai oleh Kepala Seksi Kurikulum Bidang SD Leny A Laisnima yang ditugaskan untuk merancang kurikulum mulok pangan lokal untuk siswa SD," ucapnya. 

Dia mengatakan, oleh ketua saat ini pokja sedang mendiskusikan detail kurikulum termasuk apakah materi pangan lokal dapat diajarkan dalam bentuk Proyek Penguatan Profil Pancasila (P5), sebagai mata pelajaran terpisah, atau diintegrasikan dalam mata pelajaran lain.

Menurut Musa, Pemkab melihat pentingnya mengintegrasikan kearifan lokal dalam pendidikan formal untuk mempersiapkan generasi mendatang menghadapi tantangan masa depan. 

“Rancangan kurikulum tentang pangan lokal ini juga menjadi salah satu upaya kami dalam menghadapi dampak perubahan iklim di Kabupaten TTS," ujarnya.

Selain itu, Musa menekankan bahwa inisiatif mulok pangan lokal ini sesuai kerangka hukum yang ada, yaitu Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 79 Tahun 2014 tentang Muatan Lokal Kurikulum 2013.

"Melalui upaya ini diharapkan tidak hanya pengetahuan tentang pangan lokal yang terjaga, tetapi juga ketahanan pangan dan ekonomi lokal yang lebih tangguh terhadap fluktuasi iklim," tandasnya.

Baca juga: Dinas Pendidikan TTS Gandeng BPMP Provinsi NTT Sosialisasikan Sistem Informasi Pengadaan Sekolah


Untuk diketahui, dalam merancang kurikulum mulok pangan lokal, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) bekerja sama dengan ICRAF Indonesia. 

Research Officer ICRAF Indonesia yang termasuk dalam pokja pangan lokal, Syifa Fitriah Nuraeni menjelaskan, ICRAF saat ini sedang menjalankan program Lahan untuk Kehidupan atau Land4Lives di Kabupaten TTS dan didukung oleh Kedutaan Besar Kanada melalui Global Affairs Canada.  

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved