Berita Lembata

PT Mutiara Adonara Klaim Kantongi Restu dari Pemprov NTT dan Pemkab Lembata

Pemerintah Provinsi NTT sendiri mengeluarkan surat izin pemanfaatan ruang laut di Teluk Lewoleba kepada PT Mutiara Adonara pada 6 Desember 2023.

Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/RICKO WAWO
Unjuk rasa para nelayan di depan Kantor Bupati Lembata, Kamis, 14 Maret 2024. Massa aliansi nelayan teluk Lewoleba (ANTL) untuk pertama kalinya menggelar unjuk rasa menolak kehadiran perusahaan mutiara di Teluk Lewoleba. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo

POS-KUPANG.COM, LEWOLEBA - PT Mutiara Adonara sudah mendapat restu dari Pemerintah Provinsi NTT dan Pemkab Lembata untuk membuka tempat budidaya mutiara di Teluk Lewoleba di tengah aksi penolakan dari Aliansi Nelayan Teluk Lewoleba (ANTL) sebulan terakhir.

Pemerintah Provinsi NTT sendiri mengeluarkan surat izin pemanfaatan ruang laut di Teluk Lewoleba kepada PT Mutiara Adonara pada 6 Desember 2023.

Dengan izin ini, PT Mutiara Adonara sedang mempersiapkan diri untuk memasang fasilitas budidaya di Teluk Lewoleba, di kawasan Tanjung Ile Ape dengan masa uji coba selama 4-5 tahun.

Pihak PT Mutiara Adonara menyebutkan akan hidup berdampingan dengan nelayan, meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat dan menyerap 100 persen tenaga kerja lokal seperti yang sudah mereka lakukan di Alor dan Adonara.

PT Mutiara Adonara sebenarnya sudah berniat mengembangkan budidaya mutiara di Teluk Lewoleba sejak tahun 2017-2018 tetapi niat itu berlanjut. Di bawah kepemimpinan Penjabat Bupati Lembata Matheos Tan, perusahaan ini mencoba lagi untuk berinvetasi di Lembata.

Manajer Lokasi PT Mutiara Adonara Fentje Ratu Here mengatakan sejak mendapat restu dari pemerintah, pihaknya langsung melakukan sosialisasi secara baik dengan masyarakat di tingkat desa (24 September 2023 di desa Dulitukan) dan tingkat kecamatan Ile Ape (melibatkan 5 desa di tanjung pada 29 Oktober 2023).

“Sejauh ini pemerintah provinsi dan kabupaten masih mendukung kami untuk investasi di Lembata. Terus terang masyarakat di lima desa di tanjung masih dukung kami. Kami melihat hanya segelintir nelayan yang terkontaminasi oleh berita yang tidak benar,” ungkap Fentje kepada wartawan saat ditemui di Bilangan Wangatoa, Kota Lewoleba, Sabtu, 16 Maret 2024.

Dari hasil survei, PT Mutiara Adonara akan membuka tempat budidaya kerang mutiara di Teluk Lewoleba dengan luas 34,39 hektare yang dibagi menjadi 5 blok pada kedalaman 40-60 meter.

“Itu pun titik maksimal. Nanti kita lihat berjalannya apakah semaksimal itu atau tidak,” ujarnya. Dia membantah jika ada yang menyebut perusahaan mutiara akan menutup seluruh area teluk, bahkan sampai di kawasan bandara. “Itu tidak benar sama sekali,” tegasnya.

Jarak dari garis pantai ke titik terdekat tempat budidaya kurang lebih 2 kilometer (sebelah utara). Jadi ada wilayah kosong yang tidak dimanfaatkan sebagai tempat budidaya dari ujung tanjung ke arah teluk. Ruang ini diberikan kepada nelayan untuk beraktivitas baik mancing dan keramba ikan serta rumput laut.

Di sebelah timur teluk juga tidak bisa dimanfaatkan karena lautannya dangkal. Sedangkan, di selatan sudah masuk alur pelayaran kapal sehingga tidak mungkin dibuka tempat budidaya. Ke arah barat, ada alur pelayaran dan pintu masuk pelayaran serta wilayah untuk nelayan dan rumput laut.

Baca juga: Kehadiran Perusahaan Mutiara di Teluk Lewoleba Akan Picu Konflik Horizontal di Lembata

Fentje menyebutkan perusahaannya itu ingin membantu pemerintah meningkatkan hasil perikanan dengan investasi di Lembata, mengurangi angka pengangguran masyarakat dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

“Kalau kami bertentangan dengan hal-hal itu maka jelas kami juga tidak mau masuk. Kami punya niat baik untuk membantu. Bukan hadir untuk membunuh masyarakat nelayan. Manajemen kami beda dengan yang lain,” imbuhnya.

Dia menilai ada informasi-informasi yang sudah dipelintir di tengah masyarakat terkait rencana investasi PT Mutiara Adonara di Teluk Lewoleba. Manajemen PT Mutiara Adonara menurutnya jauh lebih baik dari manajemen perusahaan mutiara lainnya.

Tolak Kehadiran Perusahaan Mutiara

Klaim PT Mutiara Adonara bahwa masyarakat di lima desa di tanjung Ile Ape sudah setuju dengan kehadiran budidaya kerang mutiara di sana berbeda dengan pernyataan yang dikeluarkan Pemerintah Desa Kolipadan, salah satu desa di tanjung. 

Pemerintah Desa Kolipadan, Forum Nelayan Tangkap dan masyarakat Desa Kolipadan menyatakan dengan tegas kehadiran perusahaan mutiara di perairan neren (Teluk Lewoleba). 

Penolakan ini tertuang dalam berita acara tertanggal 9 Februari 2024. Pos Kupang menerima salinan berita acara tersebut pada Senin, 26 Februari 2024.

Sementara itu, Sumarmo Hamid, Sekretaris Aliansi Nelayan Teluk Lewoleba, mengatakan salah satu dampak dari kehadiran perusahaan mutiara di Teluk Lewoleba adalah berkurangnya hasil tangkapan nelayan. Ini juga tentu akan berdampak langsung pada penjualan ikan untuk masyarakat di Kota Lewoleba.

Baca juga: Gelar Unjuk Rasa, Massa Aliansi Nelayan Teluk Lewoleba Gagal Bertemu Penjabat Bupati Matheos Tan

Hamid menyebutkan kalau perusahaan mutiara beroperasi di Teluk Lewoleba maka tentu saja warga Lewoleba juga pastinya akan kekurangan ikan yang bisa dikonsumsi.

“Kami merasa resah dengan rencana ini. Nasib kami nelayan mau dibawa ke mana. Berapa banyak nelayan yang harus dikorbankan. Pelaku nelayan yang beraktivitas di Teluk Lewoleba itu sangat banyak. Kami nelayan saja sudah berebutan di teluk, apalagi tambah lagi dengan mutiara,” paparnya.

Masyarakat Lembata, menurutnya, juga berdampak karena kehadiran perusahaan mutiara bisa menurunkan jumlah konsumsi masyarakat.

Para nelayan di Teluk Lewoleba menolak dengan tegas kehadiran perusahaan budidaya mutiara karena berdampak langsung pada kehidupan nelayan dan masyarakat. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved