Breaking News

Berita Nasional

Hotman Paris Murka! Pengacara Kondang Siap Bantu Kasus Siswi SMP yang Dirudapaksa 10 Pria

Sungguh tragis dan pilu nasib seorang siswi SMP di Lampung Utara yang dirudapaksa oleh 10 orang pria, Hotman Paris angkat suara dan murka.

Editor: Yeni Rahmawati
Instragram
ANGKAT SUARA - pengacara kondang Hotman Paris angkat suara terkait kasus siswi SMP di Lampung Utara yang dirudapaksa dan dicekokin minuman keras. 

POS-KUPANG.COM - Kasus seorang siswi SMP di Lampung Utara yang dirudapaksa 10 pria dan dicekokin minuman keras (miras) begitu menyita perhatian publik, pengacara kondang Hotman Paris sampai murka.

Suami Agustianne Marbun ini pun buka suara dan menyatakan kesiapannya untuk memberikan bantuan hukum pada pihak korban

Pengacara Hotman Paris bersedia terus mengawal kasus yang tengah viral ini hingga para pelaku mendapatkan hukuman setimpal.

"Lampung: saat ditemukan anak dibawah umur di perkosa 10 orang dalam gubuk dgn di cecokin miras!!

Diberita di bilang dia pulang sendiri padahal dia ditemukan di gubuk tidak sadarkan diri! Tim Hotman 911 sudah bergerak membantu!!

Mohon atensi Kapolda Lampung," tulis Hotman Paris.

Sungguh tragis dan pilu nasib seorang siswi SMP di Lampung Utara.

Baca juga: Hotman Paris Sebut "Standar Ganda" Sentil Netizen yang Bela Kurnia Meiga Dibanding Aden Wong

Bocah berinisial NA (15) dirudapaksa 10 orang pria dan disekap selama 3 hari di sebuah gubuk reot.

Kasus mengenaskan ini terjadi di perkebunan Desa Tanjung Bar, Kecamatan Bukit kemuning, Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung.

NA diduga dirudapaksa oleh 10 pria di sebuah gubuk reot pada 14 Februari 2024.

Sebanyak 6 pelaku telah diamankan, sedangkan empat orang lainnya masih dalam pengejaran polisi.

Baca juga: Amy BMJ Tantang Hotman Paris dan Aden Wong, Hadiri Sidang di Singapura

Penyekapan dilakukan oleh 10 orang pria di antaranya berinisial D, H, RO, FB, AD, AP, MC, DN, RF, dan AL.

Peristiwa keji tersebut berawal saat pelaku D menjemput korban NA di rumahnya sekitar pukul 14.00 WIB.

Simak fakta-fakta termiris kasus siswi SMP dirudapaksa di Lampung:

1. Korban disekap 3 hari tanpa makan

RUDAPAKSA - Kasus siswi SMP Lampung Utara yang dirudapaksa 10 pria tengah ditangani pihak kepolisian, Hotman Paris geram pelaku siap beri bantuan hukum.
RUDAPAKSA - Kasus siswi SMP Lampung Utara yang dirudapaksa 10 pria tengah ditangani pihak kepolisian, Hotman Paris geram pelaku siap beri bantuan hukum. (ISTIMEWA)

Leni, ibu korban mengungkapkan peristiwa mengenaskan yang dialami putrinya.

Melansir situs resmi Polri, Leni menjelaskan, selama tiga hari putrinya disekap tanpa diberi makan.

N hanya dicekoki minuman keras (miras) oleh para pelaku hingga kondisinya begitu memprihatinkan saat ditemukan.

"Anak kami itu sudah tergeletak aja saat ditemukan, sudah nggak berdaya, nggak dikasih makan 3 hari. Cuma dikasih minuman keras aja," ungkapnya.

"Mungkin kalau hari itu nggak ketemu, anak saya ini bisa mati," tambahnya.

Leni mengaku hanya bisa menangis saat melihat kondisi putrinya.

Pascakejadian tragis itu, NA saat ini mengalami trauma mendalam.

Ia lebih banyak mengurung diri di kamar.

Bahkan, dikatakan Leni, kondisi NA pun tak stabil. Remaja itu sering tiba-tiba teriak histeris.

Leni mengungkapkan sang anak dalam kondisi lemas dan tidak berdaya saat ditemukan.

Setelah dirawat, Leni mengungkap kondisi miris sang anak.

"Nggak stabil, kadang dia mau ngomong, tapi kadang tiba-tiba teriak histeris."

"Lebih banyak di kamar aja, takut katanya."

"Dia juga pernah bilang pingin bunuh diri aja, dua kali itu. Makanya sekarang harus dijagain terus," kata Leni.

2. Kronologi kejadian

Peristiwa keji tersebut berawal saat pelaku D menjemput korban NA di rumahnya sekitar pukul 14.00 WIB.

Kala itu D berdalih akan mengantarkan korban ke tempat bermain futsal.

Namun bukannya ke lapangan futsal, NA justru dibawa D ke sebuah gubuk.

Setibanya di gubuk tersebut, korban malah diajak mengkonsumsi minuman keras bersama 9 pelaku lainnya yang telah menunggu di gubuk tersebut.

Dalam kondisi mabuk, pelaku D ini kemudian melakukan rudapaksa terhadap NA dengan diikuti 9 pelaku lainnya secara bergiliran.

Tak hanya itu, NA pun disekap oleh para pelaku selama 3 hari.

Selama tiga hari, NA dirudapaksa terus menerus oleh para pelaku.

Tragis dan pilu nasib seorang siswi SMP di Lampung Utara. Bocah berinisial NA (15) dirudapaksa 10 orang pria dan disekap selama 3 hari di sebuah gubuk reot. Kasus mengenaskan ini terjadi di perkebunan Desa Tanjung Bar, Kecamatan Bukit kemuning, Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung. (Istimewa)

3. Proses evakuasi korban

Saat NA menghilang selam tiga hari, pihak keluarga dibantu oleh TNI-Polri mencari-cari keberadaan korban.

Akhirnya mereka menemukan NA, tergeletak tak berdaya di sebuah kamar, di gubuk reyot mirip kandang binatang.

Dalam video yang viral di media sosial, terlihat di dalam gubuk tersebut terdapat banyak botol minuman keras.

"Ini minuman, minuman semua, arak," ucap perekam video.

NA terlihat digendong diduga oleh ayahnya dari sebuah kamar.

Tubuh NA hanya ditutupi oleh daster lusuh.

Di belakangnya, ibunda NA menangis histeris melihat kondisi putri kesayangannya yang mengenaskan.

"Bajunya kemana itu," tanya perekam video.

"Pakaian dalam juga tidak ada," ucap ibu NA sambil terus menangis.

"MasyaAllah anakku," imbuhnya pilu.

Saat pihak keluarga dan TNI tiba di gubuk tersebut, para pelaku pemerkosaan NA sudah kabur.

"Akhirnya setelah 3 hari melakukan pencarian, korban ditemukan pihak keluarga dan petugas dari Bhabinkamtibmas serta Bhabinsa setempat.

Para pelaku berhasil melarikan diri usai ditemukan pihak keluarga korban," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik.

4. Penjelasan Polres Lampung Utara

Kapolres Lampung Utara, AKBP Teddy Rachesna menjelaskan, kala itu, D mengaku hendak membawa korban ke tempat bermain futsal.

Tetapi, di tengah perjalanan, D justru membawa korban ke gubuk di Desa Tanjung Bar. Di gubuk itu, sembilan pelaku lainnya telah menunggu.

Korban lantas dicekoki minuman keras (miras) hingga tak sadarkan diri dan dirudapaksa.

Selama tiga hari disekap, selain dirudapaksa, korban sama sekali tak diberi makan dan hanya dipaksa meminum miras hingga kondisinya lemas.

"Benar, pada Rabu, 14 Februari lalu, sekitar pukul 14.00 WIB, di sebuah gubuk perkebunan di Kecamatan Bukit Kemuning, telah terjadi rudapaksa terhadap anak di bawah umur," ungkap Teddy, Rabu (13/3/2024), dikutip dari TribunLampung.co.id.

"Pelaku membawa korban ke gubuk yang ada di tengah kebun kopi, lalu korban dirudapaksa oleh para pelaku secara bergilir," imbuh Teddy.

Pada 17 Februari 2024, korban berhasil ditemukan keluarga dan warga yang melakukan pencarian.

AKBP Teddy Rachesna mengungkapkan enam dari 10 pelaku telah diamankan. Dua di antaranya masih duduk di bangku SMP.

Mereka adalah RRS (14), MZ (18), IS (18), AP (17), A (19), dan MRA (14).

"Dari enam pelaku yang ditangkap, tiga di antaranya menyerahkan diri. Lalu empat pelaku lainnya masih buron," ungkap Teddy.

Sementara itu, pelaku utama, D, masih buron hingga saat ini, bersama tiga pelaku lainnya.

"Empat orang masih DPO (buron)," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadhilah.

Para pelaku terancam dijerat Pasal 81 dan 82 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun hukuman penjara.

Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Lampung Utara, Dina Prawitarini, memastikan pihaknya telah melakukan pendampingan terhadap korban.

"Tim dari DPPPA sudah melakkan asesmen dan melakukan pendampingian mulai psikologi, serta kejiwaan terhadap korban," kata Dina. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul FAKTA-FAKTA Siswi SMP Disekap dan Dirudapaksa 10 Pria Selama 3 Hari di Lampung, Hotman Paris Murka

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved