Berita Nasional
Hotman Paris Murka! Pengacara Kondang Siap Bantu Kasus Siswi SMP yang Dirudapaksa 10 Pria
Sungguh tragis dan pilu nasib seorang siswi SMP di Lampung Utara yang dirudapaksa oleh 10 orang pria, Hotman Paris angkat suara dan murka.
POS-KUPANG.COM - Kasus seorang siswi SMP di Lampung Utara yang dirudapaksa 10 pria dan dicekokin minuman keras (miras) begitu menyita perhatian publik, pengacara kondang Hotman Paris sampai murka.
Suami Agustianne Marbun ini pun buka suara dan menyatakan kesiapannya untuk memberikan bantuan hukum pada pihak korban
Pengacara Hotman Paris bersedia terus mengawal kasus yang tengah viral ini hingga para pelaku mendapatkan hukuman setimpal.
"Lampung: saat ditemukan anak dibawah umur di perkosa 10 orang dalam gubuk dgn di cecokin miras!!
Diberita di bilang dia pulang sendiri padahal dia ditemukan di gubuk tidak sadarkan diri! Tim Hotman 911 sudah bergerak membantu!!
Mohon atensi Kapolda Lampung," tulis Hotman Paris.
Sungguh tragis dan pilu nasib seorang siswi SMP di Lampung Utara.
Baca juga: Hotman Paris Sebut "Standar Ganda" Sentil Netizen yang Bela Kurnia Meiga Dibanding Aden Wong
Bocah berinisial NA (15) dirudapaksa 10 orang pria dan disekap selama 3 hari di sebuah gubuk reot.
Kasus mengenaskan ini terjadi di perkebunan Desa Tanjung Bar, Kecamatan Bukit kemuning, Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung.
NA diduga dirudapaksa oleh 10 pria di sebuah gubuk reot pada 14 Februari 2024.
Sebanyak 6 pelaku telah diamankan, sedangkan empat orang lainnya masih dalam pengejaran polisi.
Baca juga: Amy BMJ Tantang Hotman Paris dan Aden Wong, Hadiri Sidang di Singapura
Penyekapan dilakukan oleh 10 orang pria di antaranya berinisial D, H, RO, FB, AD, AP, MC, DN, RF, dan AL.
Peristiwa keji tersebut berawal saat pelaku D menjemput korban NA di rumahnya sekitar pukul 14.00 WIB.
Simak fakta-fakta termiris kasus siswi SMP dirudapaksa di Lampung:
1. Korban disekap 3 hari tanpa makan

Hotman Paris
pengacara kondang
Agustianne Marbun
siswi SMP
Lampung Utara
minuman keras
dirudapaksa
POS-KUPANG.COM
Dewan Pers dan IMS Tanda Tangani MoU Penguatan Perlindungan dan Keamanan bagi Pers Indonesia |
![]() |
---|
Ombudsman RI Soroti Potensi Maladministrasi pada Pending Claim BPJS Kesehatan |
![]() |
---|
Kapolres se-Timor Leste Ikut Seminar Public Speaking oleh Atase Polri KBRI Dili |
![]() |
---|
PLN Siap Sukseskan Program Pemerintah Makan Bergizi Gratis, Pastikan Kelistrikan Andal |
![]() |
---|
PLN Siap Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis, Pastikan Kelistrikan Andal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.