Berita Nasional

Hotman Paris Murka! Pengacara Kondang Siap Bantu Kasus Siswi SMP yang Dirudapaksa 10 Pria

Sungguh tragis dan pilu nasib seorang siswi SMP di Lampung Utara yang dirudapaksa oleh 10 orang pria, Hotman Paris angkat suara dan murka.

Editor: Yeni Rahmawati
Instragram
ANGKAT SUARA - pengacara kondang Hotman Paris angkat suara terkait kasus siswi SMP di Lampung Utara yang dirudapaksa dan dicekokin minuman keras. 

Peristiwa keji tersebut berawal saat pelaku D menjemput korban NA di rumahnya sekitar pukul 14.00 WIB.

Kala itu D berdalih akan mengantarkan korban ke tempat bermain futsal.

Namun bukannya ke lapangan futsal, NA justru dibawa D ke sebuah gubuk.

Setibanya di gubuk tersebut, korban malah diajak mengkonsumsi minuman keras bersama 9 pelaku lainnya yang telah menunggu di gubuk tersebut.

Dalam kondisi mabuk, pelaku D ini kemudian melakukan rudapaksa terhadap NA dengan diikuti 9 pelaku lainnya secara bergiliran.

Tak hanya itu, NA pun disekap oleh para pelaku selama 3 hari.

Selama tiga hari, NA dirudapaksa terus menerus oleh para pelaku.

Tragis dan pilu nasib seorang siswi SMP di Lampung Utara. Bocah berinisial NA (15) dirudapaksa 10 orang pria dan disekap selama 3 hari di sebuah gubuk reot. Kasus mengenaskan ini terjadi di perkebunan Desa Tanjung Bar, Kecamatan Bukit kemuning, Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung. (Istimewa)

3. Proses evakuasi korban

Saat NA menghilang selam tiga hari, pihak keluarga dibantu oleh TNI-Polri mencari-cari keberadaan korban.

Akhirnya mereka menemukan NA, tergeletak tak berdaya di sebuah kamar, di gubuk reyot mirip kandang binatang.

Dalam video yang viral di media sosial, terlihat di dalam gubuk tersebut terdapat banyak botol minuman keras.

"Ini minuman, minuman semua, arak," ucap perekam video.

NA terlihat digendong diduga oleh ayahnya dari sebuah kamar.

Tubuh NA hanya ditutupi oleh daster lusuh.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved