Berita Timor Tengah Utara

DBD di Kabupaten Timor Tengah Utara Tembus 32 Kasus

Kasus DBD di wilayah Kabupaten TTU mengalami peningkatan signifikan pada Bulan Februari 2024 yakni mencapai 24 kasus.

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Timor Tengah Utara, Robertus Tjeunfin 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di wilayah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang terdata sejak Bulan Januari hingga Bulan Maret 2024 tembus 32 kasus. 

Kasus DBD di wilayah Kabupaten TTU mengalami peningkatan signifikan pada Bulan Februari 2024 yakni mencapai 24 kasus.

Kepada POS-KUPANG.COM Sabtu, 16 Maret 2024, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Timor Tengah Utara, Robertus Tjeunfin mengatakan, Fenomena kasus DBD di Kabupaten Timor Tengah Utara sejak Bulan Januari hingga Maret fluktuatif.

Menurutnya, pada Bulan Januari terdapat 7 kasus DBD. Sedangkan Bulan Februari terdapat 24 kasus dan Bulan Maret 2024 terdeteksi 1 kasus. Dengan demikian, hingga saat ini tercatat 32 kasus DBD di Kabupaten TTU.

Dikatakan Robertus, dari total 32 kasus DBD di Kabupaten TTU ini, jumlah terbanyak kasus DBD terdapat di Puskesmas Noemuti. Kasus DBD ini disebabkan oleh perubahan cuaca sangat ekstrem dan kebersihan lingkungan yang tidak terjaga dengan baik. 

Baca juga: Pengakuan Pelaku Pembuangan Bayi di TTU: Hamil Gegara Hubungan Terlarang dengan Pria Lain


Merespon peningkatan kasus tersebut, Ia mengimbau masyarakat memperhatikan tempat-tempat perindukan nyamuk Aedes aegypti seperti selokan, dan tempat penampungan air serta sampah kaleng bekas di sekitar pemukiman.

"Jadi prinsip 3M harus benar-benar dilaksanakan untuk mencegah DBD,"ujarnya.

Selain itu, apabila anak-anak mengalami gejala panas segera dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat seperti puskesmas atau polindes ataupun rumah sakit. Langkah tersebut dilakukan agar yang bersangkutan bisa mendapatkan pertolongan.

Tim Survey Dinas Kesehatan Kabupaten TTU selalu melakukan pemeriksaan dan pemantauan di lokasi dimana terdapat kasus DBD. Selain itu, Dinas Kesehatan juga melaksanakan sosialisasi keliling kepada masyarakat terutama di wilayah yang terdeteksi kasus DBD.

Wilayah-wilayah yang terdeteksi kasus DBD akan dilakukan fogging dengan radius 50 meter dari rumah penderita DBD tersebut. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved