Berita Kota Kupang
Rupbasan Kupang Keluarkan 600 Liter Minyak Tanah ke Kejari Kota Kupang
Ratusan liter minyak tanah itu merupakan benda sitaan negara yang dititipkan oleh Kejari Kota Kupang beberapa waktu lalu.
Penulis: Ray Rebon | Editor: Eflin Rote
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara atau Rupbasan Kupang mengeluarkan 600 liter BBM jenis minyak tanah ke Kejaksaan Negeri Kota Kupang.
Ratusan liter minyak tanah itu merupakan benda sitaan negara yang dititipkan oleh Kejari Kota Kupang beberapa waktu lalu.
"Tadi kami sudah keluarkan 600 liter minyak tanah yang diisi dalam 3 drum ke Kejari Kota Kupang," kata Karupbasan Kupang, Sahid Andriyanto Arief, Kamis 14 Maret 2024.
BBM jenis minyak tanah yang merupakan benda sitaan Kejari Kota Kupang itu terkait melanggar Pasal 55 UU RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas dengan Putusan Pengadilan Nomor : 119/Pid.B/2023/PN.KPG tanggal 23 Oktober 2023 yang mana dalam amar putusannya barang butki tersebut dinyatakan dirampas untuk negara.
Kata Andri, petugas Kejari Kota Kupang tiba di Rupbasan Kupang membawa surat pengeluaraan barang bukti yang dititipkan itu.
Selanjutnya, petugas Kejari Kota Kupang bersama dengan staf bagian Minhara untuk melakukan cek fisik dan membuat berita acara pengeluaran benda sitaan titipan APH terkait.
Baca juga: Rupbasan Kupang Gandeng Ombudsman Optimalkan Pelayanan Publik Berbasis HAM
Usai membuat berita acara pengeluaran, Kepala Rupbasan Kupang Sahid Andriyanto Arief kemudian menandatangani berita acara dan kemudian dilakukan pengeluaran basan titipan Kejari Kota Kupang.
Petugas Rupbasan Kupang juga turut mengawal proses pengeluaran benda sitaan negara sebagai bentuk pelayanan prima Rupbasan Kupang yang merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur dibawah pimpinan Marciana Dominika Jone. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
PKL di Jalan Timor Raya Sampaikan Pesan dan Harapan di HUT Kota Kupang |
![]() |
---|
“Kolam Kecewa” tak Mengecewakan Warga Oepura. Dari Sumur Meluap Jadi Tempat Rekreasi |
![]() |
---|
Novlano Umbu Rey, Bayi Lima Bulan, Nyaman Dalam Dekapan Wali Kota Kupang |
![]() |
---|
Minggu Palma di Paroki St Yoseph Naikoten, Romo Nani Ajak Umat Jangan Jadi Pendendam |
![]() |
---|
Wakil Wali Kota Kupang Hadiri HUT ke-12 SMPK Citra Bangsa Mandiri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.