Pemilu 2024

Menelisik Sosok Kapolda Yang Akan Dibawa Kubu Ganjar-Mahfud MD ke Mahkamah Konstitusi

Henry Yosodiningrat tidak membeberkan siapa sosok polisi yang akan diajukan TPN Ganjar-Mahfud ke Mahkamah Konstitusi nantinya.

Editor: Alfons Nedabang
KOLASE POS-KUPANG.COM
Wakil Deputi Tim Hukum Tim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud, Henry Yosodiningrat. TPN Ganjar-Mahfud siap menggugat hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi. 

Dia pun berpandangan, cara seperti itu merupakan hak konstitusional yang dijamin Undang-Undang Dasar.

“Saya bukan ahli hukum, tapi paham betul bahwa berperkara di MK itu memerlukan bukti-bukti yang beyond reasonable doubt, dalam jumlah yang luar biasa. Ini berdasarkan pengalaman sebagai unsur pimpinan PAN sejak 2010,” jelas Drajad.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara soal tudingan adanya kecurangan Pemilu 2024. Jokowi mengatakan pemungutan serta penghitungan suara Pemilu dilihat banyak saksi dan aparat. Sehingga, kecil kemungkinannya ada kecurangan.

Hal itu disampaikan Presiden usai membuka pameran otomotif Indonesia International Motor Show Tahun 2024 di JI Expo Kemayoran, Jakarta, Kamis, (15/2).

“Pertama ya mengenai kecurangan. Caleg itu ada saksi di TPS, partai ada saksi di TPS. Capres-Cawapres kandidat ada saksi di TPS. Di TPS ada Bawaslu. Aparat juga ada di sana. Terbuka untuk diambil gambarnya. Saya kira pengawasan yang berlapis-lapis seperti ini akan menghilangkan adanya kecurangan,” katanya

Meskipun demikian kata Presiden, apabila betul merasa ada kecurangan maka ada mekanisme yang bisa ditempuh. Dugaan kecurangan bisa dilaporkan ke Bawaslu atau ke Mahkamah Konstitusi.

“Sudah diatur semuanya, janganlah teriak-teriak curang. Ada bukti langsung bawa ke Bawaslu, ada bukti bawa ke MK,” pungkasnya. (tribun network/yuda)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved