Pemilu 2024

Menelisik Sosok Kapolda Yang Akan Dibawa Kubu Ganjar-Mahfud MD ke Mahkamah Konstitusi

Henry Yosodiningrat tidak membeberkan siapa sosok polisi yang akan diajukan TPN Ganjar-Mahfud ke Mahkamah Konstitusi nantinya.

Editor: Alfons Nedabang
KOLASE POS-KUPANG.COM
Wakil Deputi Tim Hukum Tim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud, Henry Yosodiningrat. TPN Ganjar-Mahfud siap menggugat hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi. 

Henry mengungkapkan, salah satu bukti kecurangan pemilu secara TSM yang dimiliki Tim Hukum Ganjar-Mahfud terkait dengan adanya mobilisasi kekuasaan, mulai dari mengerahkan aparatur negara, hingga intimidasi oleh kepolisian.

Tanpa hal itu, lanjutnya, tidak akan terjadi selisih suara yang cukup signifikan bagi pasangan Ganjar-Mahfud, khususnya di wilayah yang menjadi kantong suara PDI Perjuangan.

Sebagai contoh, suara Ganjar-Mahfud di Provinsi Jawa Tengah kalah dibandingkan paslon nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Padahal selama 10 tahun Ganjar menjadi Gubernur Jawa Tengah dan prestasinya mendapat pengakuan dari pemerintah pusat melalui sejumlah kementerian.

“Kami punya bukti-bukti, banyak yang enggak boleh saya buka di sini ya. Karena ini peperangan dalam tanda kutip. Nanti di MK kita buka dan sudah kita siapkan itu semua. Yang pasti bahwa akan ada Kapolda yang akan diajukan ya ini clear,” tutur Henry.

Henry tidak ingin menyebut Kapolda Provinsi mana yang akan diajukan Tim Hukum Ganjar-Mahfud karena ada kekhawatiran dicopot atau dimutasi.

“Nanti aja ya, karena semua sekarang diintimidasi, kalau dikasih tahu nanti besok kan, bisa dipanggil, lalu dicopot,” kata Henry.

Dia menambahkan, Tim Hukum Ganjar-Mahfud juga akan mengajukan Bawaslu atas dugaan mengabaikan laporan kecurangan dan pelanggaran tahapan Pemilu yang hingga kini tidak diketahui prosesnya.

Begitu juga dengan KPU yang diduga kuat berada dalam tekanan atau diarahkan oleh kekuasaan, sehingga banyak terjadi pelaggaran dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu.

“Ketua KPU setelah memberikan penjelasan langsung kabur. Teman-teman media tanya lah kok enggak ada tanya jawab, langsung main kabur. Ya udah, bohong kalau KPU bersih, KPU tidak diintimidasi, KPU tidak diarahkan, bohong itu,” tutur Henry.

Sementara itu, Ketua Dewan Pakar Partai Amanat Nasional (PAN) Drajad Wibowo meragukan klaim TPN Ganjar-Mahfud, yang ingin menghadirkan Kapolda dalam sidang di MK.

“Membawa Kapolda sebagai saksi? Weleh-weleh hehe. Secara logika, saya meragukannya,” kata Drajad Wibowo saat dikonformasi Tribun Network, Selasa (12/3).

Drajad menilai, pihak yang mengajukan gugatan pemilu ke MK harus membuktikan adanya dugaan pelanggaran yang TSM.

Sehingga, menghadirkan Kapolda sebagai saksi, menurutnya, justru balik menimbulkan pertanyaan kepada TPN.

“Karena, jika memang ada Kapolda yang menyaksikan pelanggaran TSM di wilayahnya, bukankah dia berwenang dan punya pasukan untuk mencegah bahkan menindak pelanggaran itu?” tanya Drajad.

Baca juga: Ganjar-Mahfud MD Pastikan Gugat ke MK, Timnas Amin Perintah Saksi Tolak Hasil Pemilu

Meski begitu, Djarat menyebut, pihaknya tetap menghormati pihak yang merasa ada kecurangan di dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 dan ingin menggugatnya ke MK.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved