Pilpres 2024

Anies-Muhaimin Siapkan Seribu Pengacara Hadapi Sengketa Pilpres 2024 di MK

Saat ini Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar telah menyiapkan seribu pengacara untuk menghadapi sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi atau MK.

Penulis: Frans Krowin | Editor: Frans Krowin
KOLASE/POS-KUPANG.COM
SERIBU PENGACARA – Pasangan Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar bersama tiga partai pengusung sudah menyiapkan seribu pengacara untuk sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi atau MK dalam waktu dekat ini. Tim hukum pasangan ini sudah siap melakukan gugatan. 

"Setelah diumumkan (KPU), suara resmi itu kan ada surat keputusan KPU. Surat keputusan KPU itulah yang menjadi objek sengketa di Mahkamah Konstitusi," ujar Yusril.

Yusril menjelaskan, pemohon pembatalan hasil Pemilu bisa diajukan ke MK dalam kurun waktu 3 hari setelah 20 Maret.

"Jadi tanggal 23 itu permohonan itu sudah harus masuk dan kalau hasilnya tetap seperti sekarang ini kan Prabowo-Gibran kan sebagai pemenang, anggap lah seperti itu," ucapnya.

Sementara pihak penggugat, kata dia, adalah pasangan nomor urut 1, Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan nomor urut 3, Ganjar Pranowo - Mahfud MD.

"Kalau misalnya bisa mengajukan permohonan pembatalan hanya pihak yang kalah. Kan dalam hal ini Pak Ganjar dan Pak Anies," ungkap Yusril.

Baca juga: Politisi PDIP Bicara Soal Wacana Jokowi Membelot ke Golkar: Yang Butuh Itu Jokowi, Bukan Golkar

Hanya saja, Yusril mengungkapkan, pihaknya belum mengetahui apakah Ganjar dan Anies akan bergabung untuk mengajukan permohonan sengketa. 

Dia menambahkan, dirinya sudah menyiapkan draf surat kuasa untuk disampaikan ke Prabowo-Gibran agar ditandatangani.

"Draf surat kuasanya sebentar lagi akan disampaikan kepada Pak Prabowo dan Pak Gibran untuk di tandatangani," imbuh Yusril. (*)

Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved