Berita Flores Timur
Tangkap Ikan Pakai Bahan Peledak, Dua Nelayan Flores Timur Diamankan Polisi
Kepala Subdit Gakkum Polairud Polda NTT, AKBP Hendra Dorizen, mengatakan YS dan AA dibantu tiga nelayan lainnya yang melarikan diri.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Paul Kabelen
POS-KUPANG.COM, LARANTUKA - Tim patroli Satuan Polairud Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, membekuk dua nelayan yang menangkap ikan menggunakan bahan peledak, Senin 11 Maret 2024.
Dua nelayan berinisial, YS dan AA, warga salah satu desa di Kecamatan Solor Timur, Pulau Solor, Kabupaten Flores Timur itu kedapatan menggunakan alat peledak rakitan di perairan Solor Selatan.
Kepala Subdit Gakkum Polairud Polda NTT, AKBP Hendra Dorizen, mengatakan YS dan AA dibantu tiga nelayan lainnya yang melarikan diri.
"Sementara tiga orang yakni MS, SB dan AK melarikan diri. Ketiganya berasal dari Solor Timur," ujar Hendra Dorizen dalam laporannya.
Hendra Dorizen menuturkan, penangkapan pelaku bermula dari laporan warga tentang adanya aktivitas pengeboman ikan.
Laporan itu, ujar Hendra Dorizen, langsung ditanggapi tim Patroli Polairud Flores Timur. Aparat kemudian menyisir perairan Solor.
Ketika sedang berpatroli hingga ke selatan Pulau Solor yang berhadapan dengan Laut Sawu, warga kembali memberikan informasi bahwa terjadi aktivitas melanggar hukum.
"Tim bergegas menuju lokasi dan berhasil mengamankan dua nelayan terduga pelaku tersebut (YS dan AA)," ungkapnya.
Baca juga: Selalu Longsor, Warga Tanjung Bunga Minta Pemda Flores Timur Bangun Talud
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 8 botol bom Ikan siap pakai, 12 botol bom belum dirakit, 31 sumbu pemicu, korek api, dan satu unit kapan tanpa nama.
"Sedang diproses hukum, sementara yang melarikan diri dalam pengejaran," pungkasnya.
YS Dan AA dijerat Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Api dan Bahan Peledak jo Pasal 84 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) UU Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Jenazah di Flores Timur Dijemput Keluarga, Korban Sakit Mental Usai Pulang Merantau |
![]() |
---|
Polisi Selidiki Praktek Jual-Beli Bantuan Bencana Lewotobi di Desa Ile Gerong |
![]() |
---|
Pernyataan Maksimus Masan Kian,Tidak Maju sebagai Ketua PGRI Flotim Ditolak Semua Ketua Cabang |
![]() |
---|
Kepala Dinas PMD Flores Timur, Paulus Petala Kaha Sebut Realisasi Dana Desa Capai 100 Persen |
![]() |
---|
Diduga Mabuk Miras, Pria di Flores Timur Tewas Usai Tabrak Deker |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.