Berita Kota Kupang
Tolak Makan Siang Gratis Pakai Dana Bos, Begini Alasan Dinas Pendidikan Kota Kupang
Penolakan itu disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Okto Naitboho, Jumat 8 Maret 2024.
Penulis: Elisabeth Eklesia Mei | Editor: Eflin Rote
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eklesia Mei
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, NTT membeberkan sejumlah alasan terkait penolakan terhadap program makan siang gratis menggunakan dana bantuan operasional sekolah atau dana BOS.
Penolakan itu disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Okto Naitboho, Jumat 8 Maret 2024.
Okto Naitboho mengatakan, program makan siang gratis yang dibebankan pada dana Bos sampai dengan saat ini tidak termasuk dalam Peraturan Kementrian Pendidkan dan Kebudayaan (Permendikbud) nomor 63 tahun 2002 yang mengatur tentang petunjuk teknis pengelolaan dana BOS.
"Kami belum bisa memberlakukan itu, karena payung hukum untuk kami instruksikan ke tiap sekolah untuk alokasi anggaran makan siang gratis belum ada," katanya.
Okto menyebut, dalam aturan Permendikbut itu, hanya mengatur 10 komponen dasar peruntukan dana bos di setiap lembaga pendidikan yang diturunkan dalam Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah.
Diantaranya, pengembangan perpustakaan yakni pengadaan buku bagi siswa sesuai dengan kurikulum yang berlaku, dengan catatan satu siswa satu buku saru mata pelajaran sehingga siswa dibebaskan dari membeli buku untuk ringankan beban orangtua.
Selain itu, untuk Pelaksanaan kegiatan pembelajaran seperti ekstrakulikuler dan lomba-lomba siswa, alat tulis kantor (ATK), jasa, listrik air, dan biaya guru honor.
Baca juga: DPRD Kota Kupang 2024-2029 Diisi Mayoritas Wajah Baru, Berikuti Daftar Petahana yang Bertahan
"Sepanjang Permendimbud itu belum diubah, maka komponen peruntukan dana bos tidak ada satu pun untuk program makan siang gratis baik bagi siswa SD maupun SMP," ujarnya.
Okto menambahkan, untuk jumlah siswa SD se-Kota Kupang saat ini sebanyak 33 ribu siswa dengan besaran alokasi dana bos pertahun senilai Rp 910.000. Sementara, untuk jumlah siswa SMP se-Kota Kupang sebanyak 22 ribu siswa dengan besaran alokasi dana bos senilai Rp 1.120.000 per siswa per tahun.
"Makan siang gratis bagi siswa itu tidak ada, karena penggunaan dana BOS itu tidak ada satupun komponen untuk makan siang gratis," pungkasnya. (cr20)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
PKL di Jalan Timor Raya Sampaikan Pesan dan Harapan di HUT Kota Kupang |
![]() |
---|
“Kolam Kecewa” tak Mengecewakan Warga Oepura. Dari Sumur Meluap Jadi Tempat Rekreasi |
![]() |
---|
Novlano Umbu Rey, Bayi Lima Bulan, Nyaman Dalam Dekapan Wali Kota Kupang |
![]() |
---|
Minggu Palma di Paroki St Yoseph Naikoten, Romo Nani Ajak Umat Jangan Jadi Pendendam |
![]() |
---|
Wakil Wali Kota Kupang Hadiri HUT ke-12 SMPK Citra Bangsa Mandiri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.