Bansos
Pemerintah Pusat Siapkan Skema Baru untuk Regionalisasi Bansos, Apa Artinya?
Pasca penyaluran tahap pertama tahun 2024, pemerintah sedang menyiapkan mekanisme atau skema baru dalam benruk regionalisasi bansos.Apa artinya?
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Pemerintah Indonesia sedang menyiapkan mekanisme baru dalam penyaluran bantuan sosial atau bansos bagi masyarkat penerima manfaat.
Adapun Bansos disalurkan pemerintah dalam berbagai bentuk dan program turunan. Program dukungan ekonomi kepada masyarakat itu bahkan telah berlangsung sejak masa sebelum presiden Jokowi.
Kini, pasca penyaluran tahap pertama tahun 2024, pemerintah sedang menyiapkan mekanisme atau skema baru dalam benruk regionalisasi bansos. Apa artinya?
Baca juga: Peneliti CIPS Sebut Bansos Bukan Solusi Jangka Panjang Jaga Daya Beli Masyarakat
Deputi I Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Kemenko PMK Nunung Nuryantono menyebut bahwa regionalisasi bansos merujuk pada penyaluran bantuan sosial (bansos) dengan nilai yang berbeda di masing-masing daerah.
Skema regionalisasi bansos akan mulai dilaksanakan pada tahun 2025.
Nunung Nuryantono menuturkan, kebijakan regionalisasi bansos ini bertujuan agar nilai bansos yang diterima sesuai dengan paritas daya beli di masing-masing daerah.
"Kita mendorong agar ada penerapan indeks bantuan sosial dengan mempertimbangkan variasi harga antarwilayah," kata Nunung dilansir dari Kompas.com.
Nunung mencontohkan, bantuan nontunai sebesar Rp 200.000 per bulan yang disalurkan pemerintah punya nilai yang berbeda di Yogyakarta dan Papua karena paritas daya beli di kedua daerah itu juga berbeda.
Lewat kebijakan regionalisasi bansos, nilai bantuan yang disalurkan ke tiap daerah akan disesuaikan dengan analisis dan indeks di masing-masing daerah.
Dengan demikian, besaran bansos yang disalurkan ke Yogyakarta dan Papua akan dibedakan, jika penerima di Yogyakarta mendapat Rp 200.000 maka yang berada di Papua mendapat lebih besar.
"Kenapa, salah satu dasarnya supaya bisa memberikan kemampuan daya beli masyarakat yang lebih baik di wilayah-wilayah yang memiliki indeks kemahalan lebih tinggi," ujar Nunung.
Nunung meyakini bahwa kebijakan ini dapat mendorong penurunan angka kemiskinan lebih cepat.
"Sementara ini kan sama, semua sama tidak beda, jadi ini yang kaitannya dengan kami lakukan untuk bisa memiliki satu skema perlindungan sosial yang lebih berkeadilan," kata dia. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.