Pemilu 2024

Mahfud MD Sebut KPU Ugal-ugalan, Dorong Audit Sirekap

Komisioner KPU RI bertindak ugal-ugalan karena sudah berkali-kali dinyatakan melanggar etik tetapi tidak memungundurkan diri.

Editor: Alfons Nedabang
ISTIMEWA
Mahfud MD. 

Dihapusnya grafik yang menampilkan presentase perolehan suara calon presiden dan partai politik itu disebabkan kegaduhan yang muncul belakangan, yakni akibat tak akuratnya pembacaan hasil perolehan suara di tingkat TPS.

"Ketika hasil pembacaan teknologi Sirekap tidak atau kurang akurat dan belum sempat diakurasi oleh uploader (KPPS/Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) dan operator Sirekap KPU kabupaten/kota, hal itu akan jadi polemik dalam ruang publik yang memunculkan prasangka," kata anggota KPU RI, Idham Holik kepada Kompas.com pada 6 Maret 2024.

"Kini kebijakan KPU hanya menampilkan bukti otentik perolehan suara peserta pemilu," ujarnya lagi Namun, Idham mengklaim bahwa kebijakan tersebut bukan berarti KPU menutup akses publik untuk mendapatkan hasil penghitungan suara.

Pasalnya, KPU tetap mengunggah foto asli formulir C.Hasil plano dari TPS sebagai bukti autentik perolehan suara, sebagaimana yang selama ini berlangsung.

Lebih lanjut, Idham menjelaskan bahwa fungsi utama Sirekap memang sebagai sarana transparansi hasil pemungutan suara di tempat pemungutan suara (TPS), di mana publik bisa melihat langsung hasil suara setiap TPS di seluruh Indonesia melalui unggahan foto asli formulir model C.Hasil plano di dalam Sirekap.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved