Liputan Khusus
Lipsus - Tiga Wajah Baru DPR RI dari Dapil NTT 2
Data yang dihimpun Pos Kupang, Kamis (7/3), Partai Golkar merebut kursi pertama dan ketujuh. Pada kursi pertama DPR RI untuk Dapil NTT 2 diisi MLL.
Lalu untuk tiga besar pileg DPRD NTT dapil NTT 3 di urutan pertama Partai NasDem dengan total perolehan suara 6.254 dan Frengki Djami meraih suara terbanyak di NasDem dengan perolehan 4231 suara. Menyusul PDIP dengan perolehan 5.614 dengan peraih suara terbanyak Yunus Takandewa dengan meraih 1.151 suara. Di urutan ketiga ada Partai Gerindra dengan total 3.812 suara dan caleg Pelipus Eki meraih 800 suara.
Sementara untuk pilpres di Sumba Tengah masing-masing pasang calon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar meraih 1.603 suara, Paslon 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mendapat 23.019 suara dan paslon 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD meraih 16.862 suara.
NasDem Raih 7 Kursi
Jabatan Ketua DPRD Flores Timur bakal diemban figur dari Partai NasDem setelah sukses mengisi keterwakilan di tujuh dapil. NasDem mendulang tujuh kursi, disusul PDIP dan PAN masing-masing lima kursi.
Merujuk pada salinan keputusan KPU Flores Timur Nomor 740 Tahun 2024, NasDem berhak memegang palu pimpinan di Gedung Bale Gelekat Lewotana periode 2024-2029. Dalam pemilihan legislatif tanggal 14 Februari 2024, partai besutan Surya Paloh itu sukses mengumpulkan 17.707 suara. Meski menjadi partai dengan perolehan kursi terbanyak, namun akumulasi suara masih di bawah PDIP.
Jabatan Ketua DPRD Flores Timur periode 2019-2024 dari PDIP dipastikan pindah ke Wakil Ketua karena Pemilu 2024 kehilangan dua kursi di Dapil 1 meliputi Kota Larantuka, dan Dapil 3 meliputi Kecamatan Adonara Barat, Wotan Ulumado, dan Adonara Tengah.
Meski demikian, partai berlambang banteng bermoncong putih di bawah pimpinan mantan Bupati Flores Timur, Antonius Hubertus Gege Hadjon itu meraih suara terbanyak yaitu 22.632, melebihi semua partai peserta Pemilu lainnya.
Wakil Ketua I DPRD Flores Timur oleh PDIP, kemungkinan besar dijabat Robertus Rebon Kereta, Ketua DPRD Flores Timur saat ini. Selain PDIP, raihan lima kursi juga diperoleh PAN, menjadikannya sebagai pemegang jabatan Wakil Ketua II DPRD Flores Timur.
Sejumlah sumber menyebutkan, Ketua DPRD Flores Timur 2024-2029 bakal dijabat Albert Ola Sinuor. Albert adalah Ketua DPD NasDem Flores Timur meraih 1.265 suara di Dapil 1 Kota Larantuka. Sementara PDIP belum bisa dipastikan meski mencuat kabar bahwa Robertus Rebon Kereta menjadi kandidat kuat. Incumbent di Dapil 5 itu sukses meraih 1.777 suara.
Ketua DPD PAN Flores Timur, Rofinus Baga Kabelen, cukup puas dengan penambahan satu kursi DPRD Flores Timur lima tahun mendatang dengan akumulasi 16.532 suara.
Menurut Rofinus, posisi jabatan Wakil Ketua II akan dibahas secara internal partai. Jajaran PAN sejauh ini belum membahas perilah figur murni partai yang menduduki petinggi wakil rakyat itu. "Yang pasti kader dalam struktur dan akan dibahas secara internal partai. Sementara ini kami belum bicarakan," ujarnya, Kamis (7/3).
Sementara di Kabupaten Manggarai Timur, PDI Perjuangan dipastikan memegang palu pimpinan DPRD, sebab PDIP memperoleh 5 kursi dengan memperoleh suara terbanyak. Adapun ke lima kursi PDI Perjuangan itu diperoleh dari Dapil Manggarai Timur 1 (Borong-Ranamese) dengan Caleg Salesius Medi meraih 3.365 suara dan Tarsisius K Jangkur sebanyak 999 suara.
Dapil Manggarai Timur 2 (Lamba Leda Selatan-Lamba Leda Timur) Caleg Antonius Dehot meraih 864 suara. Dapil Manggarai Timur 4 (Congkar-Sambi Rampas-Elar-Elar Selatan) Caleg Paulus Yohanes Yorit Poni mendapat 1.990 suara. Dan Dapil Manggarai Timur 5 (Kota Komba-Kota Komba Utara) PDIP Gensius Jerabu dengan 1.996 suara. Sementara Dapil Manggarai Timur 3 (Lamba Leda-Lamba Lade Utara) PDIP tidak berhasil merebut salah satu kursi dari 4 kursi yang disediakan.
Adapun empat kursi itu direbut oleh Partai Golkar Petrus Ampurio Nentap 1.297 suara. Partai NasDem Fransiskus Salesman 722 suara. PAN Mikael Jaur 803 suara. Dan partai Demokrat Mikael Nardi 1.225 suara.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.