Anggota TNI Serang Polres Jayawijaya
Lima Prajurit TNI Ditahan Usai Serang Polres Jayawijaya, Begini Pernyataan KSAD Maruli Simanjuntak
Adapun peristiwa penyerangan yang menyebabkan kerusakan kaca kantor itu terjadi pada Sabtu (2/3/2024) malam lalu.
"Memang benar dari 21 prajurit Yonif 756/WMAS setelah dilakukan pemeriksaan oleh POM, tercatat lima orang ditetapkan sebagai tersangka," kata dia.
Pangdam memastikan lima orang tersebut telah ditahan oleh Pomdam XVII/Cenderawasih. Adapun sejumlah anggota TNI menyerang Mapolres Jayawijaya di Papua Pegunungan pada Sabtu (2/3/2024) malam.
Penyerangan diduga buntut kesalahpahaman yang terjadi di lapangan futsal Wamena. "Ini hanya kesalahpahaman," kata Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Candra Kurniawan, Senin (4/3/2024).
Tidak ada korban jiwa dan luka dalam peristiwa itu. Namun, kaca-kaca di ruang SPKT Polres Jayawijaya pecah. Saat ini petugas masih mendalami latar belakang terjadinya penyerangan tersebut. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.