Anggota TNI Serang Polres Jayawijaya

Lima Prajurit TNI Ditahan Usai Serang Polres Jayawijaya, Begini Pernyataan KSAD Maruli Simanjuntak

Adapun peristiwa penyerangan yang menyebabkan kerusakan kaca kantor itu terjadi pada Sabtu (2/3/2024) malam lalu.

Editor: Ryan Nong
ANTARA FOTO
Kasad Jenderal Maruli Simanjuntak 

"Memang benar dari 21 prajurit Yonif 756/WMAS setelah dilakukan pemeriksaan oleh POM, tercatat lima orang ditetapkan sebagai tersangka," kata dia.

Pangdam memastikan lima orang tersebut telah ditahan oleh Pomdam XVII/Cenderawasih. Adapun sejumlah anggota TNI menyerang Mapolres Jayawijaya di Papua Pegunungan pada Sabtu (2/3/2024) malam.

Penyerangan diduga buntut kesalahpahaman yang terjadi di lapangan futsal Wamena. "Ini hanya kesalahpahaman," kata Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Candra Kurniawan, Senin (4/3/2024).

Tidak ada korban jiwa dan luka dalam peristiwa itu. Namun, kaca-kaca di ruang SPKT Polres Jayawijaya pecah. Saat ini petugas masih mendalami latar belakang terjadinya penyerangan tersebut. (*)

 

 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved