Berita Timor Tengah Utara
Keluarga Korban Meninggal Dunia di Desa Eban, Kabupaten Timor Tengah Utara Tolak Autopsi
Jenazah korban pertama kali ditemukan oleh kakak iparnya bernama Kornelia Nofu pada, Selasa, 5 Maret 2024 lalu, sekira pukul 12.30 wita.
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Eflin Rote
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Keluarga korban Alexander Banu (49) yang ditemukan meninggal dunia di kali di Desa Eban menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah korban.
Penolakan autopsi tersebut dilakukan keluarga yang bersangkutan dengan membuat surat penolakan autopsi. Selain itu keluarga korban juga menerima kematian korban sebagai sebuah musibah.
Demikian disampaikan Kapolres TTU, AKBP Mohammad Mukhson, S. H., S. I. K., M. H melalui Kapolsek Miomaffo Barat, Ipda Putu Ediarta ketika dikonfirmasi POS-KUPANG.COM, Kamis 7 Maret 2024.
Ia menjelaskan, pria bernama Alexander Banu (49) ditemukan meninggal dunia di dalam kali di Desa Eban, Kecamatan Miomaffo Timur, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Jenazah korban pertama kali ditemukan oleh kakak iparnya bernama Kornelia Nofu pada, Selasa, 5 Maret 2024 lalu, sekira pukul 12.30 wita.
Menurutnya, pada Selasa, 5 maret 2024 sekira pukul 12.30 wita pihak piket Polsek Miomaffo Barat menerima informasi dari warga Desa Eban jika telah ditemukan sesosok jenazah yang di dalam kali.
Berdasarkan keterangan dari saksi 1 yang bernama Kornelia Nofu, pada hari tersebut sekira pukul 12.30 wita, yang bersangkutan sedang dalam perjalanan ke kebun.
Saksi berjalan ke kebun dan melewati kali tersebut. Saat tiba di lokasi itu, yang bersangkutan melihat korban sementara tergeletak di dalam kali kecil dalam kondisi tidak sadarkan diri.
Saksi kaget dan langsung berteriak meminta tolong ke keluarga di sekitar lokasi. Korban ditemukan meninggal dunia tepat di dalam kali di belakang rumah pribadinya.
Baca juga: Seorang Pria di Desa Eban Kabupaten TTU Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Kali
Saat ditemukan, kondisi jenazah korban dalam posisi tidur terlentang di dalam kali kecil di belakang rumah korban dengan jarak sekitar 500 meter dari rumah tersebut.
Menurutnya, korban ditemukan meninggal dunia saat sedang mengenakan pakaian jaket hitam dan pada bagian belakang jaket di bagian punggung terdapat warna merah bergaris putih dan celana jeans pendek warna hitam.
Ipda Putu Ediarta menuturkan, pasca tiba di TKP, pihak kepolisian Polsek Miomaffo Barat langsung melakukan olah TKP, pulbaket dan mengevakuasi korban ke rumah duka dan ke Puskesmas Eban untuk dilaksanakan visum luar terhadap jenazah korban. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Pelaku Lempar Simon Hingga Meninggal di Desa Fatumtasa-TTU karena Hendak Bacok Ayahnya |
![]() |
---|
Tim Dosen Poltekkes Kemenkes Kupang Gelar Kegiatan Pengabdian Masyarakat di Desa Letmafo TTU |
![]() |
---|
Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bendahara Desa Nonotbatan TTU Divonis 1,10 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Hari Juang TNI AD, Kodim 1618/TTU Gelar Aksi Donor Darah |
![]() |
---|
Pimpin Upacara Hari Juang TNI AD, Dandim 1618/TTU Titip Pesan Penting kepada Prajurit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.