Badan Pangan Nasional  Menilai Kenaikan Harga Minyak Goreng Saat Ini Masih Wajar

Budi menegaskan  industri sawit sebagai bahan baku minyak goreng memiliki kebijakan khusus untuk memastikan stok minyak goreng dalam negeri terpenuhi.

Editor: Dion DB Putra
POS KUPANG/YENI RACHMAWATI
Ilustrasi. 

POS-KUPAG.COM - JAKARTA - Badan Pangan Nasional (Bapanas) memastikan kenaikan harga minyak goreng yang terjadi saat ini masih dalam ambang batas wajar.

Plt Direktur Ketersediaan Pangan Badan Pangan Nasional, Budi Waryanto mengatakan, minyak goreng menjadi komoditas yang memiliki ketersediaan cukup saat ini lantaran Indonesia menjadi salah satu produsen terbesar dari minyak goreng.

"Minyak goreng ini kebijakannya sudah pas dan menurut hitungan kami ada tren kenaikan, tapi masih wajar," kata Budi dalam diskusi daring bertajuk Bahan Pokok Mahal: Pentingnya Keberlanjutan Pangan di Tengah Krisis Iklim, Selasa (5/3/2024).

Budi menegaskan  industri sawit sebagai bahan baku minyak goreng memiliki kebijakan khusus untuk memastikan stok minyak goreng dalam negeri terpenuhi melalui Domestic Market Obligation (DMO).

Dalam kebijakan ini dijelaskan setiap eksportir yang ingin melakukan ekspor maka wajib melakukan pemenuhan DMO. Langkah ini dilakukan agar tidak terjadi kasus mengulang adanya kelangkaan dan kenaikan harga pada minyak goreng.

"Sepanjang harga minyak sawit global tidak naik tajam maka ekspor kita masih aman," jelasnya.

Sebelumnya, Plt Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengingatkan adanya kenaikan inflasi bulanan yang didorong karena kenaikan harga pangan termasuk minyak goreng saat ramadan dan lebaran 2024.

Amalia mengatakan jelang ramadan ini, sektor pangan menjadi kontributor utama pada inflasi Februari 2024 sebesar 0,37 persen secara bulanan.

"Tentunya komoditas penyebab inflasi Februari 2024, month to month yang pertama memang beras, yaitu 0,21, kemudian cabai merah, telur ayam ras, daging ayam ras dan minyak goreng," ujar Amalia dalam Rapat Koordinasi Pengamanan Pasokan dan Harga Pangan Jelang Puasa dan Idulfitri, di Grand Ballroom Kempinski, Jakarta, Senin (4/3/2024).

Khusus minyak goreng goreng inflasinya tercatat sebesar 1,09 persen dan punya andil menyumbang inflasi sebesar 0,01 persen.

“Minyak goreng termasuk komoditas yang perlu kita antisipasi dan perlu kita waspadai bersama,” jelasnya.

Sebelumnya pemerintah dikabarkan akan merevisi Harga Eceran Tertinggi (HET) MinyaKita tahun ini. Hal ini dilakukan untuk mengatasi kenaikan harga minyak goreng pemerintah itu yang sudah di atas Rp 14.000/liter atau melebihi HET yang ditentukan pemerintah.

Plt Sekjen Kementerian Perdagangan (Kemendag), Suhanto mengatakan bahwa rencana tersebut masih akan dikoordinasikan bersama dengan Kementerian/Lembaga (K/L) terkait.

"Ini akan dipertimbangkan saat ini seperti apa dan pasokannya bagaimana," kata Suhanto ditemui di Kantor Kemendag, belum lama ini.

Jika pasokannya cukup menurutnya tidak akan ada kenaikan. Selain itu, ia mengatakan bahwa tren harga MinyaKita di sejumlah pasar masih dalam batas toleransi dan tidak ada gejolak harga.

Halaman
12
Sumber: Kontan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved