CPNS 2024
3 Gelombang Rekrutmen CPNS dan PPPK 2024, Berikut Jadwal Pendaftaran, Syarat dan Dokumen Dibutuhkan
3 Gelombang Rekrutmen CPNS dan PPPK 2024, Berikut Jadwal Pendaftaran, Syarat, dokumen yang dibutuhkanRincian dan Cara Daftar di SSCASN BKN.
POS-KUPANG.COM – Pemerintah akan membuka 3 Gelombang Rekrutmen CPNS dan PPPK 2024.
Kebikjakan itu untuk mengakomodir 2,3 Juta Kebutuhan ASN ( Aparatur Sipil Negara ) pada tahun 2024.
Berikut Jadwal Rekrutmen CPNS dan PPPK 2024
Gelombang Pertama
Pendaftaran Rekrutmen CPNS 2024 dan PPPK 2024 akan dibuka pada April 2024 ( setelah mengalami pengunduran dari minggu ketiga MAret, red. ) untuk CPNS dan Sedkolah Kedinasan.
Baca juga: Siap-Siap! Rekrutmen CPNS dan PPPK 2024 Formasi Dosen & Beasiswa Sarjana Calon Dosen Segera Dibuka
Gelombang Kedua
Pendaftaran Gelombang Kedua Rekrutmen CPNS dan PPPK 2024 akan dibuka pada Juni. Formasi yang dibuka mencakup jabatan strategis dan kritis yang dibutuhkan pemerintah.
Gelombang Ketiga
Pendaftaran Gelombang Ketiga Rekrutmen CPNS dan PPPK 2024 dibuka pada Agustus. Formasi yang tersedia pada tahap ini meliputi posisi yang belum terisi dari periode sebelumnya atau yang masih dibutuhkan instansi pemerintah.
Untuk mendaftar pada tahap ketiga, calon pelamar harus memenuhi syarat umum dan khusus yang ditetapkan instansi terkait. Termasuk syarat khusus bagi lulusan terbaik atau cumlaude serta penyandang disabilitas
Syarat Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Pemerintah akan membuka 2,3 juta formasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 yang terdiri dari Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2024 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Hal tersebut diungkap oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas di Istana Negara, Jumat 5 Januari 2024, lalu. Ia mengatakan, seleksi CASN 2024 difokuskan pada pelayanan dasar.
"Nanti akan kami sampaikan di belakang, yang totalnya 2.302.543 (lowongan CASN). Terdiri dari 690.822 CPNS umum atau fresh graduate yang telah lama tidak dibuka dan 1.605.694 ini untuk PPPK," jelas Abdullah Azwar Anas.
Lantas apa saja Syarat Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024?
Peserta yang memenuhi syarat CPNS 2024 dipersilakan untuk mendaftar. Selain lulusan SMA hingga S1 yang memenuhi syarat CPNS 2024, peserta yang telah berusia 40 tahun juga diperkenankan untuk mendaftar. Namun, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi.
Baca juga: Mohon Perhatian,Ada Perbedaan Syarat Cumlaude, Penyandang Disabilitas dan Pelamar Umum di CPNS 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.