Lewotobi Erupsi
Tak Gubris Ditegur, Oknum Warga Desa Dulipali Tetap Jual-Beli Pasir di Lereng Lewotobi
Oknum pria berinisial GP diduga tak menggubris dengan larangan menggalih material pasir di lokasi banjir lahar dingin dari Gunung Lewotobi Laki-laki.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Paul Kabelen
POS-KUPANG.COM, LARANTUKA- Galian material pasir dan batu atau sirtu di Kecamatan Ile Bura, Kabupaten Flores Timur ditutup sementara karena masih dalam ancaman bencana Gunung Lewotobi Laki-laki.
Pasalnya, galian C yang menjadi pendapatan ekonomi sebagian besar warga Dulipali, Nobo, dan Nurabelen di Lereng Gunung Lewotobi itu terus dilanda banjir lahar dingin yang tumpah hingga ke perumahan warga sejak Januari dan Februari 2024.
Pantauan POS-KUPANG.COM di perbatasan Nobo-Nurabelen, terdapat papan informasi di pintu masuk galian. Informasi itu bertuliskan 'Dilarang Mengambil Material Golongan C'.
Meski dilarang, namun mencuat kabar bahwa masih ada aktivitas pengerukan dan penjualan pasir. Usut punya usut, rupanya seorang oknum pria asal Desa Dulipali, Kecamatan Ile Bura.
Oknum pria berinisial GP diduga tak menggubris dengan larangan menggalih material pasir di lokasi banjir lahar dingin dari Gunung Lewotobi Laki-laki.
Penjabat Kepala Desa Dulipali, Prudensia Dora Muda, membenarkan hal tersebut, Jumat, 1 Maret 2024.
Menurutnya, meski terus ditegur tetapi oknum warga tersebut terus menggalih pasir di lahan miliknya itu.
"Sudah disampaikan, sementara ditutup dulu sampai suasana tenang. Habis tegur, satu dua hari buka lagi," ungkapnya.
Baca juga: Lewotobi Erupsi, Organisasi Lintas Wilayah Berkolaborasi Distribusikan Bantuan
Baca juga: Gunung Lewotobi Laki-laki di Flores Timur Turun Status dari Siaga ke Level Waspada
Lokasi yang digalih itu berada di wilayah Ojan, salah satu tempat Galian C di bagian utara Gunung Lewotobi Laki-laki. Lokasi itu juga terimbas banjir lahar dingin yang terbelah ke beberapa kawah, termasuk ke Desa Dulipali.
Prudensia mendengar kabar bahwa ada warga dari desa tetangga melaporkan GP ke pihak kepolisian.
Pengaduan itu diduga buntut dari protes warga karena masih ada aktivitas jual-beli material di zona terlarang.
"Semacam ada protes karena pasir di Nobo sudah tutup, sementara di sini ada jual beli pasir," katanya.
Kepala Kepolisian Sektor Wulanggitang, Iptu Nyoman Karwadi, mengaku belum menerima laporan soal masalah galian pasir.
"Belum ada laporan yang masuk," ujarnya saat dikonfirmasi.(*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.