Berita Alor
Rayakan Hari Pers Nasional, Perhimpunan Jurnalis Alor Tenggelamkan 10 Rangka Motor di Alor Besar
Kawasan Konservasi Taman Perairan Kepulauan Alor Provinsi NTT, Polres Alor, KC Bulog Kalabahi, Desa Alor Besar, dan Pemerintah Kabupaten Alor.
Penulis: Rosalia Andrela | Editor: Rosalina Woso
Kepala Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Wilayah Kabupaten Alor, Provinsi NTT Muhammad Saleh Goro mengatakan penenggelaman rangka motor ini sebagai pengembangan coral garden di situs diving.
“Penenggelaman rangka motor dijadikan sebagai Rockpile untuk pengembangan Coral Garden pada situs diving Taman Nangalala Karabou Kotong, Desa Alor Besar. Situs Diving ini merupakan 1 dari 79 Situs Diving yang telah ditetapkan dengan Keputusan Gubernur NTT nomor 344/KEP/HK/2023 Tentang Nama-Nama Situs Selam di Kawasan Konservasi di Perairan di Wilayah Kepulauan Alor Provinsi NTT,” jelas Goro.
Kegiatan ini merupakan Kolaborasi Pijar bersama Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Wilayah Kabupaten Alor, Provinsi NTT selaku Satuan Unit Organisasi Pengelola (SUOP) Kawasan Konservasi Taman Perairan Kepulauan Alor Provinsi NTT, Polres Alor, KC Bulog Kalabahi, Desa Alor Besar, dan Pemerintah Kabupaten Alor.
Sebelum dilakukan penenggelaman rangka motor, terlebih dahulu diadakan ritual ada di rumah adat Karabou Kotong, Desa Alor Besar agar kegiatan berjalan lancar dan menjadi berkat bagi banyak orang.
Selain sebagai rumah terumbu karang buatan dan situs diving, rangka yang ditenggelamkan di kedalaman 6 meter tersebut bisa menjadi objek wisata dan tempat swafoto wisatawan. (cr19).
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.