Berita Kota Kupang

Umat Katolik Keuskupan Agung Kupang NTT Segera Mendapatkan Uskup Baru

Umat Katolik Keuskupan Agung Kupang (KAK) di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) akan segera mendapatkan uskup baru pengganti Mgr. Petrus Turang.

|
Editor: Agustinus Sape
POS-KUPANG/AGUSTINUS SAPE
Uskup Agung Kupang, Mgr. Petrus Turang (kedua kiri) saat tiba untuk pemberkatan gedung gereja Santa Maria Bertaburan Rahmat Petuk, Kelurahan Kolhua, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Minggu (25/2/2024). 

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Umat Katolik Keuskupan Agung Kupang (KAK) di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) akan segera mendapatkan uskup baru pengganti uskup saat ini, Mgr. Petrus Turang, Pr, yang akan pensiun. Namun, siapa calon uskup baru itu, hingga saat ini masih rahasia.

Informasi mengenai uskup baru KAK ini disampaikan Mgr. Petrus Turang pada misa pemberkatan gedung gereja/kapela Santa Maria Bertaburan Rahmat Petuk, Stasi Santo Fransiskus Xaverius Naimata, Paroki Santo Yosef Pekerja Penfui Kupang, Minggu (25/2/2024).

"Ini pemberkatan gereja yang terakhir untuk saya. Pada tanggal 9 Maret nanti kita sudah punya uskup baru," kata Mgr. Petrus Turang di bagian penutup misa pemberkatan itu, yang langsung disambut tepuk tangan umat yang hadir.

gereja santa maria bertaburan rahmat petuk_022
Suasana di dalam gereja Santa Maria Bertaburan Rahmat Petuk saat Mgr. Petrus Turang memberkati altar dan segala ornamennya, sebagai salah satu bagian dari prosesi pemberkatan gereja tersebut, Minggu (25/2/2024).

Misa pemberkatan itu dihadiri oleh segenap umat KUB Santa Maria Bertaburan Rahmat Petuk, perwakilan umat dari KUB se-Stasi Santo Fransiskus Xaverius Naimata, perwakilan dari umat stasi lain dan umat Paroki Santo Yosef Pekerja Penfui

Hadir pula Penjabat Wali Kota Kupang, Fahrensy P. Funay, Danrem 161 Wirasakti Kupang, Brigjen TNI Joao Xavier Barreto Nunes, Kepala Kantor Kemenag Kota Kupang, Antonius Nggaa Rua, Camat Maulafa, Matheus A. B. H. da Costa, Lurah Kolhua, komunitas PIKAT selaku donatur pembangunan gereja, pendeta GMIT Petuk, dan para undangan lainnya.

Mgr. Petrus Turang yang memimpin misa pemberkatan gereja didampingi tiga imam konselebran, yakni RD. Krispinus Saku (Pastor Paroki Penfui), RD. Fransiskus Atamau (Co-Pastor Stasi Naimata), RP. Egi Taimenas (imam dari komunitas Soverdi Kupang).

Gereja Santa Maria Bertaburan Rahmat Petuk_01
Gereja Santa Maria Bertaburan Rahmat Petuk yang diberkati Uskup Agung Kupang, Mgr. Petrus Turang, Minggu (25/2/2024).

Gereja Santa Maria Bertaburan Rahmat Petuk berada dalam wilayah Kelurahan Kolhua, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Siapa calon uskup?

Wacana mengenai uskup baru KAK sempat ramai dua tahun lalu menjelang hari ulang tahun ke-75 Mgr. Petrus Turang, saat seorang uskup boleh pensiun (emeritus). Namun, mungkin karena setelah perayaan ulang tahun tersebut, uskup baru belum juga diumumkan, sehingga  wacananya meredup bersamaan dengan ramainya wacana calon presiden RI untuk Pilpres 2024.

Beberapa nama sempat disebut-sebut di kalangan umat, antara lain RD. Gerardus Duka (Vikjen KAK), RD. Dr. Florens Maxi Un Bria (Ketua Unio Indonesia/Ketua STIPAS KAK), RD. John Rusae (Pastor Paroki Santo Yosef Naikoten Kupang), Mgr. Dominikus Saku (Uskup Atambua), Mgr. Hilarion Datus Lega (Uskup Sorong, Papua Barat).

Namun nama-nama itu semata-mata hasil spekulasi dan perkiraan di antara umat dan sama sekali tidak bisa dijadikan pegangan karena pemilihan uskup baru bukan urusan umat dan tidak dipilih oleh umat, melainkan hak prerogatif Paus selaku pemimpin tertinggi gereja Katolik universal. 

Sekadar nama-nama calon uskup baru pun Mgr. Petrus Turang sendiri tidak pernah menyebut dan menyampaikannya kepada publik. Semuanya masih rahasia dan baru akan terungkap pada tanggal 9 Maret 2024 ketika pihak Kepausan mengumumkannya dari Vatikan.

Baca juga: Uskup Agung Ende Wafat, Mengenang Mgr Vincentius Sensi Potokota

Meskipun bersifat rahasia dan menjadi keputusan Paus, Gereja Katolik memiliki tradisi dan mekanisme sendiri dalam proses pengangkatan seorang uskup.

Artikel yang ditulis  RD. Rikardus Jehaut di laman mirifica.net, berjudul "Pengangkatan Seorang Uskup Diosesan: Sejarah, Prosedur, Dan Konsekuensi Yuridis", bisa dijadikan rujukan.

Dikatakan bahwa proses pengangkatan seorang uskup diatur dalam internal legal system dari Gereja Katolik, yakni Kitab Hukum Kanonik, kan. 377-380.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved