Pilpres 2024
TB Hasanuddin: Tak Ada Lagi Istilah Pangkat Kehormatan di Militer
Politisi PDIP TB Hasanuddin angkat bicara terkait penganugerahan pangkat kehormatan dari Presiden Jokowi kepada Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto
Penulis: Frans Krowin | Editor: Frans Krowin
c. hak protokol dalam acara resmi dan acara kenegaraan.
"Perlu digarisbawahi pada Pasal 33 ayat 3a yang berbunyi pengangkatan atau kenaikan pangkat secara istimewa tersebut adalah untuk prajurit aktif atau belum pensiun. Misalnya dari Kolonel naik menjadi Brigjen atau dari Letjen menjadi Jenderal lantaran memiliki keberhasilan dalam melaksanakan tugasnya. Bukan untuk purnawirawan atau pensiunan TNI," pungkasnya.
Sebelumnya, Juru bicara Menteri Pertahanan (Menhan) Dahnil Anzar Simanjuntak membeberkan alasan Prabowo Subianto menerima tanda jenderal kehormatan dari Presiden Jokowi (Joko Widodo).
Rencananya, pangkat kehormatan tersebut akan diberikan Jokowi kepada Prabowo dalam rangkaian acara Rapat Pimpinan TNI-Polri di Mabes TNI Cilangkap Jakarta pada esok hari, Rabu 28 Februari 2024.
Ia mengungkapkan, pemberian pangkat kepada Prabowo didasarkan pada dedikasi dan kontribusi Prabowo didunia militer dan pertahanan.
"Oleh sebab itu Pak Prabowo diputuskan diusulkan oleh mabes TNI kepada presiden untuk diberikan Jenderal penuh dan Insya Allah besok Pak Prabowo akan menerima tanda kehormatan kenaikan pangkat istimewa tersebut di Mabes TNI," kata Dahnil saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa 27 Februari 2024.
Secara rinci Dahnil menuturkan, hal ini sesuai dengan undang-undang nomor 20 tahun 2009 tentang gelar tanda jasa dan tanda kehormatan.
"Hal yang sama pernah diperoleh oleh Jenderal SBY, kemudian Pak Luhut, Pak Hendropriyono dan beberapa tokoh lain," tuturnya.
Baca juga: Prabowo Dapat Pangkat Jenderal Kehormatan, Pangkat Serupa Seperti SBY dan Luhut
Ia memastikan, Prabowo Subianto akan menghadiri langsung kegiatan penyematan tanda kehormatan tersebut.
"Benar, besok Pak Prabowo akan hadir dirapim TNI dan Rencananya akan menerima Keppres dari Presiden terkait dengan tanda kehormatan berupa kenaikan pangkat secara istimewa menjadi Jenderal TNI," jelas Dahnil. (*)
Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS
Karier Gibran Makin Moncer, Dulu Pengusaha Lalu Jadi Wali Kota Solo, Kini Wakil Presiden Terpilih |
![]() |
---|
Tim Ahli Prabowo - Gibran Hitung Anggaran Riil Program Makan Siang Gratis 2024-2029 |
![]() |
---|
Prabowo Subianto: Sekarang Saya Sedang Dilatih, Selalu Duduk di Samping Presiden Jokowi |
![]() |
---|
Sekjen Golkar Benarkan Gibran Mundur: Ini Demi Persiapan Pelantikan Presiden – Wakil Presiden |
![]() |
---|
Mundur Demi Persiapan Jadi Wapres, Kini Teguh Prakosa Pimpin Kota Solo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.