Berita Lembata

Protes Investasi Mutiara di Teluk Lewoleba, Nelayan Datangi Kantor Dinas Perikanan Kabupaten Lembata

Protes Investasi Mutiara di Teluk Lewoleba, Nelayan Datangi Kantor Dinas Perikanan Kabupaten Lembata

Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM/Ricko Wawo
POS-KUPANG.COM/Protes Rencana Investasi Mutiara di Teluk Lewoleba - Puluhan nelayan yang tergabung dalam Aliansi Nelayan Teluk Lewoleba mendatangi Kantor Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Lembata, Senin, 26 Februari 2024 untuk menyampaikan penolakan mereka terhadap rencana investasi mutiara di Teluk Lewoleba.   

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo

POS-KUPANG.COM, LEWOLEBA - Protes rencana investasi Mutiara di Teluk Lewoleba, puluhan nelayan yang tergabung dalam Aliansi Nelayan Teluk Lewoleba mendatangi Kantor Dinas Perikanan Kabupaten Lembata

Kedatangan Puluhan nelayan ke Kantor Dinas Perikanan Lebata Senin, 26 Februari 2024 untuk menyampaikan penolakan mereka terhadap rencana investasi mutiara di Teluk Lewoleba.

Kedatangan para nelayan diterima Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Lembata, Hadi Umar. 

Hadi Umat kemudian membuka forum terbuka untuk mendengar aspirasi dan penolakan para nelayan tersebut.

Baca juga: Jadwal Kapal Pelni KM Lambelu Ex Dock Hingga 20 Maret 2024 Besok Dari Makassar,Omisi Maumere Tarakan

Hadi mengakui perusahaan mutiara yang hendak berinvestasi di Teluk Lewoleba tidak melakukan sosialisasi secara baik. Jika ingin berinvestasi, katanya, ada tahapan-tahapan yang harus dilewati pihak perusahaan. Salah satunya sosialisasi yang baik dan menyeluruh kepada masyarakat. 

“Dinas berpihak pada nelayan tetapi tentu berpegang pada aturan. Tugas kami memfasilitasi. Tugas kami komunikasikan dengan pemerintah provinsi sehingga mereka berpikir kembali. Kira kira seperti apa investasi di daerah kita. Kami tidak bisa eksekusi keputusan dalam pertemuan ini,” kata Hadi. 

Kewenangan investasi di wilayah laut memang ada di Pemerintah Provinsi NTT.

“Saya akan ke Kupang untuk komunikasikan ini, mudah mudahan bisa selesai. Saya minta pihak perusahaan untuk hentikan semua aktivitas apalagi seremoni adat untuk pembangunan,” tambahnya.

Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Lembata mau memfasilitasi pihak-pihak terkait termasuk para nelayan supaya masalah ini bisa tuntas.

Baca juga: Pemilu 2024, Prediksi di Dapil I Calon Anggota DPRD Timor Tengah Utara Ada Empat Wajah Baru

Dari para nelayan, Hadi kemudian mengetahui sosialisasi dan konsultasi publik dari perusahaan tidak melibatkan banyak pihak, baik para nelayan maupun warga yang ada di lima desa di wilayah Tanjung Ile Ape.

“Ini belum sempurna. Investor harus survei dulu dan dengar apa suara nelayan dan lain lain. Saya bisa ambil kesimpulan ada tahapan yang belum dilewati. Kami sudah panggil pihak perusahaan,” pungkasnya.

Sementara itu, pemerintah desa Kolipadan, forum nelayan tangkap dan masyarakat desa Kolipadan menyatakan dengan tegas kehadiran perusahaan mutiara di perairan neren (Teluk Lewoleba). Penolakan ini tertuang dalam berita acara tertanggal 9 Februari 2024. Pos Kupang menerima salinan berita acara tersebut pada Senin, 26 Februari 2024.

Sumarmo Hamid, Sekretaris Aliansi Nelayan Teluk Lewoleba, mengatakan salah satu dampak dari kehadiran perusahaan mutiara di Teluk Lewoleba adalah berkurangnya hasil tangkapan nelayan. Ini juga tentu akan berdampak langsung pada penjualan ikan untuk masyarakat di Kota Lewoleba.

Hamid menyebutkan kalau perusahaan mutiara beroperasi di teluk Lewoleba maka tentu saja warga Lewoleba juga pastinya akan kekurangan ikan yang bisa dikonsumsi.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved