Berita Kota Kupang

Pemkot Kupang Minus Rp 9 Miliar PBB, 1000 Lebih Warga Kecamatan Alak Belum Bayar

Camat Alak, Yulianus Willem Pally mengatakan, total PBB yang belum dibayar mencapai Rp 1 miliar lebih dari total masyarakat jumlah wajib pajak

Penulis: Ray Rebon | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/RAY REBON
Camat Alak, Yulianus Willem Pally ketika ditemui di ruang kerjanya 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Sebanyak 1000an masyarakat di Kecamatan Alak, Kota Kupang, dilaporkan belum membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Camat Alak, Yulianus Willem Pally mengatakan, total PBB yang belum dibayar mencapai Rp 1 miliar lebih dari total masyarakat jumlah wajib pajak di Kecamatan Alak sekitar 25.000 orang.

"Banyak masyarakat saya yang belum membayar pajak di tahun 2022," kata Camat Alak, Yulianus Willem Pally, Selasa 27 Februari 2024.

Yulius menuturkan, secara keseluruhan di Kota Kupang mengalami kekurangan dana atau tunggakan PBB sebesar Rp 9 miliar.

Mengatasi permasalahan tersebut, Yulius menurunkan Dinas Pendapatan (Dispenda) Kota Kupang guna menerangkan kepada masyarakat wajib pajak bahwa PBB merupakan utang masyarakat kepada negara. 

"Saya juga telah berkoordinasi dengan Dispenda Kota Kupang untuk menyampaikan kepada masyarakat bahwa pajak ini merupakan utang masyarakat kepada negara," jelasnya.

"Ada sekitar 15 persen masyarakat di kecamatan Alak yang belum membayar pajak dari Tahun 2022. Ini yang sekarang dilakukan upaya untuk melakukan penagihan," katanya lagi.

Upaya lainnya, kata Yulius pihaknya melakukan penagihan melalui UPT Dispenda di setiap kecamatan untuk melakukan penagihan kepada masyarakat.

Dia mengakui di Kecamatan Alak pernah menerapkan sanksi administrasi kepada warga wajib bayar pajak.

"Namun sanksi itu tidak berlaku lagi karena administrasi itu adalah hak sipil mereka," ungkapnya.

Ia pun menegaskan kepada masyarakat untuk patuh membayar pajak. Meskipun berkekurangan tetapi kewajiban itu harus dilaksanakan.

Dirinya berharap agar warga, terutama di Kecamatan Alak agar patuh dalam membayar pajak.

"Semiskin-miskinnya kita, berusahalah untuk membayar pajak," tambahnya. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved